Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya
Selasa, 7 April 2026 | 19:43
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com-Faktor terdesak kebutuhan ekonomi kerap menjadi alasan klasik pelaku tindak pidana melancarkan aksinya. Demikian pun dengan Saiful, 38.
Buruh bangunan tersebut dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Cisoka karena diduga mengedarkan narkotika jenis Sabu.
Ia digeladang ke Mapolsek Cisoka, Jumat (10/5/2019) berikut barang bukti yang diamankan petugas yakni dua bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu seberat satu gram serta satu bungkus lainnya dengan berat 0,20 gram.
Baca Juga :
Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, SH mengatakan, barang bukti tersebut diamankan dari hasil penggeledahan di rumah pelaku di Kampung Ranca Gede, RT 001/006, Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang pada Jumat (10/5/2019) lalu.
"Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya yang dikemas diplastik klip bening kemudian disimpan dalam kemasan permen Mentos," jelas AKP Uka, Senin (13/5/2019).
Uka juga membenarkan jika profesi pelaku hanya seorang buruh bangunan, namun meski demikian, tegas Uka, penegakan hukum tidak pandang bulu.
"Pelaku mengaku menjual sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi, namun apapun alasannya, tindakan pelaku tetap salah dan harus mempertanggungjawabkannya," tegasnya.
Pelaku pun dijerat Pasal 114 dan 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.(RMI/HRU)
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni mengaku setuju atas usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto yang melarang peredaran vape di Indonesia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.
Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews