Connect With Us

Buruh Cuci Motor di Tangsel Nyambi Edarkan Sabu Ratusan Gram

Rachman Deniansyah | Selasa, 5 Maret 2019 | 16:42

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan dari tersangka Muhidin alias Domba, 33, di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (5/3/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang buruh cuci kendaraan bermotor harus mendekam dibalik jeruji besi setelah diamankan polisi lantaran kedapatan mengedarkan narkotika berjenis sabu seberat 400 gram. 

Tersangka tersebut adalah Muhidin alias Domba, 33, warga Kampung Sampura, RT 01/04, Cisauk, Kabupaten Tangerang. 

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan saat menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan dari tersangka Muhidin alias Domba, 33, di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (5/3/2019).

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai pekerja cuci steam tersebut, diamankan petugas setelah sebelumnya dilaporkan warga karena  kedapatan sedang menghisap sabu. 

“Setelah melakukan pemantauan, Polsek Cisauk lantas melakukan penggerebekkan. Saat penggeledahan di rumah yang bersangkutan, ditemukanlah satu kotak yang berisi empat bungkus sabu-sabu dengan berat mendekati 400 gram,” jelas Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (5/3/2019). 

Ferdy menjelaskan bahwa barang haram itu didapatkan oleh tersangka dari seorang bandar dengan cara jual beli putus melalui transaksi secara daring (online).

“Tersangka mendapatkan sabu-sabu ini dua hari sebelumnya (penangkapan) dari seorang bandar yang tersangka juga tidak mengetahui orangnya, yaitu dengan cara sistem beli putus,” ungkap Ferdy.

Setelah proses jual beli tersebut, tersangka membawa sabu-sabu dengan berat 600 gram ke suatu tempat. Namun saat ditangkap aparat, sabu tersebut tinggal tersisa 400 gram. 

“Jadi kurun waktu dua hari sisanya tinggal 400 gram, jadi yang 200 gram berhasil diedarkan,” tuturnya.

Menurut pengakuan tersangka, Lanjut Ferdy, pria tersebut telah beroperasi kurang lebih selama dua bulan. Ia mengedarkan barang haram itu kepada jaringan pembeli yang telah dikenalnya di wilayah Tangerang Selatan. 

“Wilayah edarnya di daerah Gading Serpong dan Bintaro,” tambah Ferdy.

Until tiap satu gram, kata Ferdy, tersangka mengaku dapat menjualnya seharga Rp1,5 Juta. Sehingga akibat perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal berlapis. 

"Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 lebih subsider pasal 127 ayat 1 Undang Undang Narkotika No. 35 tahun 2009 dengan hukuman penjara 20 tahun atau maksimal hukuman mati," bebernya.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook 

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook 

Kamis, 4 September 2025 | 18:44

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim

TOKOH
Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Ayahnya Meninggal Dunia Sehari Sebelum Dikukuhkan, Rahmat Tetap Pimpin Paskibraka HUT ke-80 RI di Tangsel

Senin, 18 Agustus 2025 | 18:07

Rahmat Putra Maulana, siswa SMK Islamiyah yang dipercaya sebagai Komandan Pasukan 17, menjalankan tugas mulia itu ketika tengah berduka atas ayahnya yang meninggal dunia, sehari sebelum ia dikukuhkan.

HIBURAN
Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:04

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 berhasil mencatatkan capaian luar biasa dengan total transaksi mencapai Rp25,19 triliun selama gelaran berlangsung pada 14–24 Agustus 2025 di 400 pusat perbelanjaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

TEKNO
Blibli Aplikasi Online Shop Dengan Produk Gadget Terlengkap

Blibli Aplikasi Online Shop Dengan Produk Gadget Terlengkap

Kamis, 4 September 2025 | 06:43

Gadget adalah perangkat elektronik atau mekanik kecil yang dirancang dengan fungsi praktis, canggih, dan seringkali baru, yang bertujuan untuk mempermudah aktivitas manusia dalam kehidupan sehari-hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill