Connect With Us

Selebgram Reva Alexa Kedapatan Simpan Sabu di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Februari 2019 | 14:00

Artis selebgram Reva Alexa berhasil diamankan Unit Reskrim Polres Tangerang Kota akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Polisi meringkus dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang salah satunya adalah selebgram Reva Alexa.

Reva diketahui ditangkap di rumahnya, di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu (06/02/2019) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya diringkus Unit Reskrim Polres Tangerang Kota, di bawah koordinasi Polda Metro Jaya.

Barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 0,28 gram. Usai dilakukan tes urine, hasilnya pun positif keduanya menggunakan narkoba.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih mengembangkan kasus narkoba tersebut. Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi TangerangNews.

Reva merupakan selebgram dan juga model video klip. Dia dikenal oleh netizen di Instagram karena kerap memposting foto dan video bersama Lucinta Luna.(RAZ/RGI)

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

KOTA TANGERANG
Modus Ngaku Petugas Provider, Pria di Tangerang Gasak Puluhan Perangkat BTS Senilai Rp481 Juta

Modus Ngaku Petugas Provider, Pria di Tangerang Gasak Puluhan Perangkat BTS Senilai Rp481 Juta

Selasa, 29 September 2026 | 19:30

Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membongkar kasus pencurian infrastruktur telekomunikasi tower Base Transceiver Station (BTS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill