Connect With Us

Selebgram Reva Alexa Kedapatan Simpan Sabu di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Februari 2019 | 14:00

Artis selebgram Reva Alexa berhasil diamankan Unit Reskrim Polres Tangerang Kota akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Polisi meringkus dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang salah satunya adalah selebgram Reva Alexa.

Reva diketahui ditangkap di rumahnya, di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu (06/02/2019) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya diringkus Unit Reskrim Polres Tangerang Kota, di bawah koordinasi Polda Metro Jaya.

Barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 0,28 gram. Usai dilakukan tes urine, hasilnya pun positif keduanya menggunakan narkoba.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih mengembangkan kasus narkoba tersebut. Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi TangerangNews.

Reva merupakan selebgram dan juga model video klip. Dia dikenal oleh netizen di Instagram karena kerap memposting foto dan video bersama Lucinta Luna.(RAZ/RGI)

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill