Connect With Us

Selebgram Reva Alexa Kedapatan Simpan Sabu di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Februari 2019 | 14:00

Artis selebgram Reva Alexa berhasil diamankan Unit Reskrim Polres Tangerang Kota akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Polisi meringkus dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang salah satunya adalah selebgram Reva Alexa.

Reva diketahui ditangkap di rumahnya, di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu (06/02/2019) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya diringkus Unit Reskrim Polres Tangerang Kota, di bawah koordinasi Polda Metro Jaya.

Barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 0,28 gram. Usai dilakukan tes urine, hasilnya pun positif keduanya menggunakan narkoba.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih mengembangkan kasus narkoba tersebut. Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi TangerangNews.

Reva merupakan selebgram dan juga model video klip. Dia dikenal oleh netizen di Instagram karena kerap memposting foto dan video bersama Lucinta Luna.(RAZ/RGI)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
GIIAS 2026 Catat Rekor 496 Ribu Pengunjung dan Lonjakan Test Drive

GIIAS 2026 Catat Rekor 496 Ribu Pengunjung dan Lonjakan Test Drive

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:38

Perhelatan akbar pameran otomotif bertaraf internasional, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, resmi menutup rangkaian penyelenggaraannya pada Minggu, 9 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Asmara Terlarang Picu Pembunuhan Wanita yang Direkayasa Jadi Bunuh Diri di Pasar Kemis

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:57

Jajaran Polresta Tangerang akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial R, 29, yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill