Connect With Us

Selebgram Reva Alexa Kedapatan Simpan Sabu di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Februari 2019 | 14:00

Artis selebgram Reva Alexa berhasil diamankan Unit Reskrim Polres Tangerang Kota akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Polisi meringkus dua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang salah satunya adalah selebgram Reva Alexa.

Reva diketahui ditangkap di rumahnya, di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu (06/02/2019) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya diringkus Unit Reskrim Polres Tangerang Kota, di bawah koordinasi Polda Metro Jaya.

Barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 0,28 gram. Usai dilakukan tes urine, hasilnya pun positif keduanya menggunakan narkoba.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih mengembangkan kasus narkoba tersebut. Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi TangerangNews.

Reva merupakan selebgram dan juga model video klip. Dia dikenal oleh netizen di Instagram karena kerap memposting foto dan video bersama Lucinta Luna.(RAZ/RGI)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill