Connect With Us

Bekuk Pengedar Narkoba di Panongan, Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu

Maya Sahurina | Rabu, 8 Mei 2019 | 22:00

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Polisi Sektor (Polsek) Tigaraksa, mengamankan seorang pria berinisial KN saat hendak mengkonsumsi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Panongan, Jumat (3/5/2019) lalu. Dari terduga pelaku KN, polisi menemukan barang bukti berupa 30 gram sabu siap pakai dan 49 ribu butir obat-obatan terlarang.

Kapolsek Tigaraksa, Kompol Dodid Prastowo menjelaskan, pihaknya pada Jumat lalu mengamankan seorang pria di Kampung Cibarengkok, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, dengan barang bukti berupa 30 gram sabu dan 49 ribu butir obat.

“Sekitar pukul 08.30 WIB kami mendapatkan informasi disebuah rumah di wilayah Kecamatan Panongan, ada seorang laki-laki yang akan menggunakan atau mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Kemudian tim langsung menuju Tempat Kejadian Pekara (TKP) dan langsung melakukan penggerebekan,” jelas Dodid, Rabu (8/5/2019).

Menurut Dodid, dari penggerebekan tersebut petugas menemukan barang bukti berupa 30 gram sabu siap pakai, obat Eksimer sebanyak 2.000 butir, Tramadol 30.000 butir dan Tri X 17.000 butir dengan total keseluruhan 49 ribu butir obat yang diamankan.

“Kami menemukan sepatu anak-anak berwarna cokelat di rak sepatu plastik yang tergantung di dinding, tepat di depan kamar mandi dan di dalamnya terdapat dua plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu juga di samping rumah ditemukan alat hisap berupa gelas plastik minuman dan dua sedotan plastik yang sudah dimodifikasi, serta satu pipa kaca yang semuanya sudah dirangkai menjadi satu. Ditemukan juga satu korek gas warna biru dibawah sebuah meja makan,” bebernya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Aiptu M Risdianto mengatakan, 49 ribut butir obat-obatan tersebut ditemukan diruang dapur dalam lemari kitchen set.

“Ribuan butir obat-obatan yang diduga tidak sesuai dengan standar kesehatan kami temukan, selanjutnya kami membawa terduga pelaku beserta  barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Risdianto menambahkan, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut ditimbang dan disaksikan oleh tersangka dengan berat bruto 30 gram. 

“Memiliki, menyimpan, menguasai, menggunakan, menawarkan untuk dijual narkotika jenis sabu sebanyak lebih dari 5 gram sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill