Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com—Sepanjang tahun 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menangani 1.200 kasus pidana. Dari kasus itu, narkoba yang paling menonjol.
"Tahun kemarin kami tangani kasus yang cukup banyak, yaitu 1.000 sampai 1.200 kasus pidana umum," ujar Kepala Kejari Kota Tangerang Robert P.A Palealu selepas tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Taruna, Kota Tangerang, Senin (22/7/2019).
Menurut Robert, para jaksa di Kejari Tangerang per harinya menjalani 100 sidang kasus di Pengadilan Negeri Tangerang.
Baca Juga :
"Sekitar 70 persen kami tangani kasus narkoba. Sementara untuk tindak pidana korupsi, kita hanya menangani satu kasus," ucapnya.
Robert menambahkan, para jaksa yang bertugas di Kejari Tangerang sanggup menangani banyaknya kasus tersebut.
"Kami sanggup, ya, untuk sumber daya manusia relatif cukup karena kami ada 38 jaksa," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGSebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews