Connect With Us

Kejari Tangerang Tangani 1.200 Kasus di 2018, Narkoba Mendominasi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 22 Juli 2019 | 14:49

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Robert P.A Pelealu saat di wawancarai oleh awk media, Selasa (31/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Sepanjang tahun 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menangani 1.200 kasus pidana. Dari kasus itu, narkoba yang paling menonjol.

"Tahun kemarin kami tangani kasus yang cukup banyak, yaitu 1.000 sampai 1.200 kasus pidana umum," ujar Kepala Kejari Kota Tangerang Robert P.A Palealu selepas tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Taruna, Kota Tangerang, Senin (22/7/2019).

Menurut Robert, para jaksa di Kejari Tangerang per harinya menjalani 100 sidang kasus di Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Juga :

"Sekitar 70 persen kami tangani kasus narkoba. Sementara untuk tindak pidana korupsi, kita hanya menangani satu kasus," ucapnya.

Robert menambahkan, para jaksa yang bertugas di Kejari Tangerang sanggup menangani banyaknya kasus tersebut.

"Kami sanggup, ya, untuk sumber daya manusia relatif cukup karena kami ada 38 jaksa," pungkasnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

BISNIS
Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Jumat, 6 Maret 2026 | 10:37

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.

KOTA TANGERANG
Komisi III Desak PT TNG Percepat Penataan Pasar Lama 

Komisi III Desak PT TNG Percepat Penataan Pasar Lama 

Senin, 9 Maret 2026 | 08:48

Komisi III DPRD Kota Tangerang mendesak PT Tangerang Nusantara Global (TNG) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola kawasan Pasar Lama agar lebih serius melakukan penataan

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill