Connect With Us

Kejari Tangerang Tangani 1.200 Kasus di 2018, Narkoba Mendominasi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 22 Juli 2019 | 14:49

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Robert P.A Pelealu saat di wawancarai oleh awk media, Selasa (31/7/2018). (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Sepanjang tahun 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menangani 1.200 kasus pidana. Dari kasus itu, narkoba yang paling menonjol.

"Tahun kemarin kami tangani kasus yang cukup banyak, yaitu 1.000 sampai 1.200 kasus pidana umum," ujar Kepala Kejari Kota Tangerang Robert P.A Palealu selepas tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Taruna, Kota Tangerang, Senin (22/7/2019).

Menurut Robert, para jaksa di Kejari Tangerang per harinya menjalani 100 sidang kasus di Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Juga :

"Sekitar 70 persen kami tangani kasus narkoba. Sementara untuk tindak pidana korupsi, kita hanya menangani satu kasus," ucapnya.

Robert menambahkan, para jaksa yang bertugas di Kejari Tangerang sanggup menangani banyaknya kasus tersebut.

"Kami sanggup, ya, untuk sumber daya manusia relatif cukup karena kami ada 38 jaksa," pungkasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan angkat bicara soal simpang siur informasi terkait status masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga ramai di tengah masyarakat

KOTA TANGERANG
Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 22 Pos Pantau, Antisipasi Tawuran hingga Curat

Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 22 Pos Pantau, Antisipasi Tawuran hingga Curat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:05

Polres Metro Tangerang Kota menggelar Kegiatan Kepolisian Pos Pantau dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill