Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar turut menandatangani komitmen membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Rabu (27/2/2019).
Zaki mengatakan, Pemkab Tangerang sangat mendukung komitmen itu. Menurutnya, hal seperti ini menjadi motivasi dalam upaya mencegah korupsi, juga meningkatkan kinerja.
"Semoga Zona Integritas ini terlaksana dengan maksimal sehingga terbebas dari korupsi, bersih dalam melayani mayarakat," ucap Zaki.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Zulbahri Bahtiar mengungkapkan, Zona Integritas menjadi semangat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan terbebas dari korupsi.
Jelas Bahtiar, beberapa komponennya diantaranya manajemen perubahan, melakukan perubahan penataan tata laksana perkantoran, penataan manajemen Sumber Daya Manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Semoga kita dapat menjaga komitmen secara bersama-sama dari awal sampai akhir dan mampu menghadapi ancaman, gangguan dan hambatan agar zona integritas ini dapat terwujud," katanya.
Dikesempatan itu, turut hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif dan Kepala Rutan Jambe Dedi Cahyadi.(RAZ/HRU)
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews