Connect With Us

Bupati Tangerang Dukung Zona Integritas Bebas Korupsi di Kejari

Mohamad Romli | Rabu, 27 Februari 2019 | 13:46

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menandatangani komitmen membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Rabu (27/2/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar turut menandatangani  komitmen membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Rabu (27/2/2019).

Zaki mengatakan, Pemkab Tangerang sangat mendukung komitmen itu. Menurutnya, hal seperti ini menjadi motivasi dalam upaya mencegah korupsi, juga meningkatkan kinerja.

"Semoga Zona Integritas ini terlaksana dengan maksimal sehingga terbebas dari korupsi, bersih dalam melayani mayarakat," ucap Zaki.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Zulbahri Bahtiar mengungkapkan, Zona Integritas menjadi semangat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan terbebas dari korupsi.

Jelas Bahtiar, beberapa komponennya diantaranya manajemen perubahan, melakukan perubahan penataan tata laksana perkantoran, penataan manajemen Sumber Daya Manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Semoga kita dapat menjaga komitmen secara bersama-sama dari awal sampai akhir dan mampu menghadapi ancaman, gangguan dan hambatan agar zona integritas ini dapat terwujud," katanya.

Dikesempatan itu, turut hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif dan Kepala Rutan Jambe Dedi Cahyadi.(RAZ/HRU)

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill