Mengenal Teknologi Photobiomodulation (PBM) untuk Perawatan Kulit Tingkat Sel
Jumat, 4 September 2026 | 22:14
Industri estetika medis dan dermatologi global kini tengah mengalami pergeseran paradigma (shifting).
TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar turut menandatangani komitmen membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Rabu (27/2/2019).
Zaki mengatakan, Pemkab Tangerang sangat mendukung komitmen itu. Menurutnya, hal seperti ini menjadi motivasi dalam upaya mencegah korupsi, juga meningkatkan kinerja.
"Semoga Zona Integritas ini terlaksana dengan maksimal sehingga terbebas dari korupsi, bersih dalam melayani mayarakat," ucap Zaki.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Zulbahri Bahtiar mengungkapkan, Zona Integritas menjadi semangat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan terbebas dari korupsi.
Jelas Bahtiar, beberapa komponennya diantaranya manajemen perubahan, melakukan perubahan penataan tata laksana perkantoran, penataan manajemen Sumber Daya Manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Semoga kita dapat menjaga komitmen secara bersama-sama dari awal sampai akhir dan mampu menghadapi ancaman, gangguan dan hambatan agar zona integritas ini dapat terwujud," katanya.
Dikesempatan itu, turut hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif dan Kepala Rutan Jambe Dedi Cahyadi.(RAZ/HRU)
Industri estetika medis dan dermatologi global kini tengah mengalami pergeseran paradigma (shifting).
TODAY TAGSinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pengembang terkemuka ini sukses memboyong dua penghargaan sekaligus dalam ajang Indonesia Property & Bank Awards (IPBA) 2026.
ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di wilayah Provinsi Banten kembali diperpanjang selama dua hari ke depan hingga hari Jumat, 11 September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews