Viral! Oknum Anggota Polresta Tangerang Diduga Aniaya Wanita di Hotel
Minggu, 18 Januari 2026 | 16:14
Beredar sebuah pengakuan seorang perempuan yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh Anggota Polresta Tangerang, Bripda Affan Nasrullah.
TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar turut menandatangani komitmen membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Rabu (27/2/2019).
Zaki mengatakan, Pemkab Tangerang sangat mendukung komitmen itu. Menurutnya, hal seperti ini menjadi motivasi dalam upaya mencegah korupsi, juga meningkatkan kinerja.
"Semoga Zona Integritas ini terlaksana dengan maksimal sehingga terbebas dari korupsi, bersih dalam melayani mayarakat," ucap Zaki.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Zulbahri Bahtiar mengungkapkan, Zona Integritas menjadi semangat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan terbebas dari korupsi.
Jelas Bahtiar, beberapa komponennya diantaranya manajemen perubahan, melakukan perubahan penataan tata laksana perkantoran, penataan manajemen Sumber Daya Manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Semoga kita dapat menjaga komitmen secara bersama-sama dari awal sampai akhir dan mampu menghadapi ancaman, gangguan dan hambatan agar zona integritas ini dapat terwujud," katanya.
Dikesempatan itu, turut hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif dan Kepala Rutan Jambe Dedi Cahyadi.(RAZ/HRU)
Beredar sebuah pengakuan seorang perempuan yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh Anggota Polresta Tangerang, Bripda Affan Nasrullah.
TODAY TAGPromo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews