Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah
Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06
Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku usaha mikro di Kabupaten menyambut antusias surat edaran Bupati Tangerang terkait himbauan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa/lurah, kepala sekolah hingga pelaku usaha untuk menggunakan produk lokal.
Hal itu diungkapkan Suhendra Ketua Forum Usaha Mikro (Forsamik) Kabupaten Tangerang. Menurutnya, langkah Bupati Ahmed Zaki Iskandar itu dianggap tepat untuk mengembangkan para pelaku usaha mikro.
"Surat edaran ini kami anggap langkah strategis Bupati dalam upaya meningkatkan produktifitas dan pemasaran produk yang dihasilkan pelaku usaha mikro," ujarnya, Selasa (22/1/2019).
Dengan terbitnya surat edaran itu juga, lanjut Suhendra, pihaknya segera mempersiapkan diri, karena kemungkinan pelaku usaha mikro di Kabupaten Tangerang akan kebanjiran pesanan.
"Senin depan kami akan mengumpulkan seluruh anggota dalam upaya menyosialisasikan SOP dan standarisasi produk yang bisa memenuhi orderan atau pesanan," tambahnya.
Selain itu, ia juga mengatakan akan melakukan kampanye secara masif terkait penggunaan produk lokal itu. Kampanye itu, kata dia, bertujuan untuk membangun kesadaran dan kecintaan masyarakat pada produk lokal Kabupaten Tangerang.
"Kami juga akan terus meningkatkan pendampingan kepada para anggota agar terjadi peningkatan kualitas produk, juga melengkapi persyaratan perizinan agar produk kita berdaya saing dan mendapatkan kepercayaan calon konsumen," tukasnya.(RAZ/HRU)
Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews