Connect With Us

Bupati Terbitkan Himbauan Soal Usaha Mikro, Ini Respon Forsamik

Maya Sahurina | Selasa, 22 Januari 2019 | 21:05

Ketua Forum Usaha Mikro (Forsamik) Kabupaten Tangerang Suhendra. (TangerangNews/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelaku usaha mikro di Kabupaten menyambut antusias surat edaran Bupati Tangerang terkait himbauan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa/lurah, kepala sekolah hingga pelaku usaha untuk menggunakan produk lokal.

Hal itu diungkapkan Suhendra Ketua Forum Usaha Mikro (Forsamik) Kabupaten Tangerang. Menurutnya, langkah Bupati Ahmed Zaki Iskandar itu dianggap tepat untuk mengembangkan para pelaku usaha mikro.

"Surat edaran ini kami anggap langkah strategis Bupati dalam upaya meningkatkan produktifitas dan pemasaran produk yang dihasilkan pelaku usaha mikro," ujarnya, Selasa (22/1/2019).

Dengan terbitnya surat edaran itu juga, lanjut Suhendra, pihaknya segera mempersiapkan diri, karena kemungkinan pelaku usaha mikro di Kabupaten Tangerang akan kebanjiran pesanan.

"Senin depan kami akan mengumpulkan seluruh anggota dalam upaya menyosialisasikan SOP dan standarisasi produk yang bisa memenuhi orderan atau pesanan," tambahnya.

Selain itu, ia juga mengatakan akan melakukan kampanye secara masif terkait penggunaan produk lokal itu. Kampanye itu, kata dia, bertujuan untuk membangun kesadaran dan kecintaan masyarakat pada produk lokal  Kabupaten Tangerang.

"Kami juga akan terus meningkatkan pendampingan kepada para anggota agar terjadi peningkatan kualitas produk, juga melengkapi persyaratan perizinan agar produk kita berdaya saing dan mendapatkan kepercayaan calon konsumen," tukasnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill