Connect With Us

Fasilitasi Pasar Produk Lokal, Zaki Terbitkan Surat Edaran

Maya Sahurina | Selasa, 22 Januari 2019 | 20:52

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (TangerangNews/2018 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengimbau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa/lurah, kepala sekolah hingga pelaku usaha untuk menggunakan produk hasil usaha mikro yang ada di kota 1001 industri ini.

Himbauan itu tertuang dalam surat edaran nomor 518/154-Diskum tertanggal 15 Januari 2019.

Surat edaran Bupati Tangerang.

"Dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro di Kabupaten Tangerang, dengan ini kami mengimbau untuk penggunaan produk-produk yang dihasilkan usaha mikro," bunyi surat edaran tersebut.

Penggunaan produk usaha mikro itu bertujuan untuk meningkatkan produktifitas, daya guna dan membuka lapangan kerja.

Sementara, jenis produk usaha mikro yang diimbau untuk digunakan itu diantaranya makanan, pakaian (fashion) dan hasil kerajinan.

"Pemanfaatan momen rapat, pertemuan atau jamuan tamu, dengan pemanfaatan snack (makanan ringan), dan jamuan makan produk usaha mikro," bunyi surat edaran itu.

Dalam penggunaan produk tersebut, tulis edaran itu, pengguna (konsumen) bisa menghubungi Forum Usaha Mikro Kabupaten Tangerang dan Gerai Tangerang Gemilang.(RMI/HRU)

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill