Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik 4 Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (9/1/2018).
Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang.
Keempat pejabat yang dilantik diantaranya Tini Wartini sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Nurul Hayati sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Iwan Firmansyah sebagai Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan pemakaman, dan Aziz Gunawan sebagai Kepala Dinas Pertanian dan ketahanan pangan.
Dalam sambutannya Zaki menekankan, agar keempat pejabat tersebut bekerja dengan amanah.
"Selamat kepada para Kadis yang baru dilantik, laksanakan tugas dengan baik, jalankan sesuai tugas dan fungsi," ujar Zaki.
Sebelumnya, empat jabatan tersebut kosong dan diampu oleh pejabat sementara menunggu hasil seleksi terbuka berupa lelang jabatan. Sehingga Zaki mengintruksikan agar empat pejabat tersebut segera bekerja sesuai dengan tugasnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Setiap kepala OPD yang baru di lantik, harus bisa melaksankan program unggulan, harus ada solidaritas, mampu menciptakan inovasi yang baru dan memprcepat program kinerjanya untuk dilaksanakan," tegas Zaki.
Sementara salah satu pejabat yang dilantik, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang Tini Wartini mengatakan akan memberikan yang terbaik untuk pemerintah Kabupaten Tangerang sesuai dengan amanah yang diberikan.
"Saya akan berusaha memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Tangerang dalam hal ini di Dinas Komunikasi dan informatika, dan apa yang sudah berjalan dan dilakukan akan terus saya lanjutkan dan sama-sama mari kita perbaiki apa yang menjadi kekurangan, terlebih kita akan terus kawal dan selesaikan RPJMD Bupati Zaki dengan baik," kata Tini.(RMI/HRU)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.
Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Republik Indonesia (RI), para pedagang bendera dan atribut kemerdekaan mengeluhkan sepinya pembeli, Sabtu 02 Agustus 2025.