Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang kini sedang disibukkan menghitung kemampuan untuk menggaji para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal tersebut diakui oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (7/2/2019).
Zaki mengatakan, sudah membuat surat kesiapan untuk menjalankan program P3K. “Tinggal menghitung kesiapan anggarannya. Kalau diatas 1.500 kan cukup lumayan dan tentunya harus disesuaikan dengan anggaran kami. Tetapi kalau di bawah 2.000 kami pasti mampu menggaji para P3K nanti,” tegasnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Surya Wijaya. Ia mengaku, sudah meminta izin Bupati untuk menindaklanjuti terkait pembukaan penerimaan tahap I P3K. Tetapi belum siap membuka pertanggal 9 Febrauri 2019 ini.
“Kami sudah izin dan menunggu dari Bupati. Ini merupakan perintah pusat. Bupati yang punya kebijakan buka atau tidak. Bupati akan memperhatikan ketersediaan anggaran, karena semuanya akan menjadi APBD,” tegasnya.(RMI/HRU)
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) menegaskan sikap zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan kekerasan di lingkungan pondok pesantren.
Panitia penyelenggara Tangsel Fun Walk & Run Festival 2026 akhirnya menyampaikan permohonan maaf setelah pelaksanaan acara menuai berbagai keluhan dari peserta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews