Connect With Us

5 Kilogram Narkoba Dibakar di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Juli 2019 | 18:28

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Victor Togi Tambunan saat memusnahkan narkoba dengan cara dibakar ke dalam mesin insenerator di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polresta Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan 5 kilogram beragam jenis narkotika, Kamis (4/7/2019).

Barang bukti penangkapan selama Maret hingga Mei 2019 tersebut dibakar dalam insenerator di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Victor Togi Tambunan mengungkapkan, kasus narkoba tersebut melibatkan 10 tersangka.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Victor Togi Tambunan saat memusnahkan narkoba dengan cara dibakar ke dalam mesin insenerator di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kata dia, para tersangka terdiri dari 6 warga negara Indonesia (WNI) dan 4 orang asing (WNA). Mereka ditangkap secara terpisah di sejumlah titik.

"Sejumlah barang bukti ini kita amankan dari AR, GJ, YS, Y, OOC RA, MRH, SEH, MSM, dan TB," ungkapnya dalam jumpa pers.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Victor Togi Tambunan saat memusnahkan narkoba dengan cara dibakar ke dalam mesin insenerator di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Dikatakannya, barang bukti paling banyak diperoleh dari tersangka asal Nigeria, yakni OOC. Tidak kurang dari 1.994 gram sabu disimpan tersangka ini di dalam koper.

"Kita juga dapat 61 butir kapsul atau 1.217 gram yang dibawa dengan cara ditelan dan dimasukan ke dalam kemaluan tersangka MSM," jelasnya.

Baca Juga :

WNA lainnya asal Pantai Gading, yakni TB diamankan petugas lantaran terdeteksi membawa 47 butir kapsul putih bersisi sabu seberat 683 gram. Narkotika golongan satu tersebut dibawa dengan cara ditelan.

Narkotika sabu berikutnya, seberat 512 gram diperoleh dari YS dan Y asal Nusa Tenggara Barat.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Victor Togi Tambunan saat memusnahkan narkoba dengan cara dibakar ke dalam mesin insenerator di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Barang bukti lainnya, yakni sabu seberat 44,72 gram berasal dari tersangka AR dan GJ di Penjaringan, Jakarta Utara. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi transaksi di Terminal 2 Bandara Soetta.

"Setalah ditunggu, transaksi tersebut batal dan berpindah di kompek Berix, Penjaringan, Jakarta Utara," imbuh Victor.

Selain sabu, Satres Narkoba beserta petugas gabungan dari Bea Cukai dan BNN juga mengamankan narkotika jenis ketamin seberat 1.188 dari WNA Afrika Selatan, SEH.

Polisi juga mengamankan 3 buah kantong plastik berisi tembakau sintetis  seberat 43,44 gram dari tersangka MRH pada periode Maret hingga Mei.

Penegahan sejumlah barang haram itu diklaim Victor telah menyelamatkan 51.000 generasi muda.

"Ini kalau kita asumsikan satu gram sabu dikonsumsi oleh 4 sampai dengan 8 orang," tukasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill