Connect With Us

5 Kilogram Narkoba Dibakar di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Juli 2019 | 18:28

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Victor Togi Tambunan saat memusnahkan narkoba dengan cara dibakar ke dalam mesin insenerator di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polresta Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan 5 kilogram beragam jenis narkotika, Kamis (4/7/2019).

Barang bukti penangkapan selama Maret hingga Mei 2019 tersebut dibakar dalam insenerator di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Victor Togi Tambunan mengungkapkan, kasus narkoba tersebut melibatkan 10 tersangka.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Victor Togi Tambunan saat memusnahkan narkoba dengan cara dibakar ke dalam mesin insenerator di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kata dia, para tersangka terdiri dari 6 warga negara Indonesia (WNI) dan 4 orang asing (WNA). Mereka ditangkap secara terpisah di sejumlah titik.

"Sejumlah barang bukti ini kita amankan dari AR, GJ, YS, Y, OOC RA, MRH, SEH, MSM, dan TB," ungkapnya dalam jumpa pers.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Victor Togi Tambunan saat memusnahkan narkoba dengan cara dibakar ke dalam mesin insenerator di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Dikatakannya, barang bukti paling banyak diperoleh dari tersangka asal Nigeria, yakni OOC. Tidak kurang dari 1.994 gram sabu disimpan tersangka ini di dalam koper.

"Kita juga dapat 61 butir kapsul atau 1.217 gram yang dibawa dengan cara ditelan dan dimasukan ke dalam kemaluan tersangka MSM," jelasnya.

Baca Juga :

WNA lainnya asal Pantai Gading, yakni TB diamankan petugas lantaran terdeteksi membawa 47 butir kapsul putih bersisi sabu seberat 683 gram. Narkotika golongan satu tersebut dibawa dengan cara ditelan.

Narkotika sabu berikutnya, seberat 512 gram diperoleh dari YS dan Y asal Nusa Tenggara Barat.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Victor Togi Tambunan saat memusnahkan narkoba dengan cara dibakar ke dalam mesin insenerator di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Barang bukti lainnya, yakni sabu seberat 44,72 gram berasal dari tersangka AR dan GJ di Penjaringan, Jakarta Utara. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi transaksi di Terminal 2 Bandara Soetta.

"Setalah ditunggu, transaksi tersebut batal dan berpindah di kompek Berix, Penjaringan, Jakarta Utara," imbuh Victor.

Selain sabu, Satres Narkoba beserta petugas gabungan dari Bea Cukai dan BNN juga mengamankan narkotika jenis ketamin seberat 1.188 dari WNA Afrika Selatan, SEH.

Polisi juga mengamankan 3 buah kantong plastik berisi tembakau sintetis  seberat 43,44 gram dari tersangka MRH pada periode Maret hingga Mei.

Penegahan sejumlah barang haram itu diklaim Victor telah menyelamatkan 51.000 generasi muda.

"Ini kalau kita asumsikan satu gram sabu dikonsumsi oleh 4 sampai dengan 8 orang," tukasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill