Connect With Us

5 Kilogram Narkoba Dibakar di Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 4 Juli 2019 | 18:28

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Victor Togi Tambunan saat memusnahkan narkoba dengan cara dibakar ke dalam mesin insenerator di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Polresta Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan 5 kilogram beragam jenis narkotika, Kamis (4/7/2019).

Barang bukti penangkapan selama Maret hingga Mei 2019 tersebut dibakar dalam insenerator di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Victor Togi Tambunan mengungkapkan, kasus narkoba tersebut melibatkan 10 tersangka.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Victor Togi Tambunan saat memusnahkan narkoba dengan cara dibakar ke dalam mesin insenerator di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kata dia, para tersangka terdiri dari 6 warga negara Indonesia (WNI) dan 4 orang asing (WNA). Mereka ditangkap secara terpisah di sejumlah titik.

"Sejumlah barang bukti ini kita amankan dari AR, GJ, YS, Y, OOC RA, MRH, SEH, MSM, dan TB," ungkapnya dalam jumpa pers.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Victor Togi Tambunan saat memusnahkan narkoba dengan cara dibakar ke dalam mesin insenerator di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Dikatakannya, barang bukti paling banyak diperoleh dari tersangka asal Nigeria, yakni OOC. Tidak kurang dari 1.994 gram sabu disimpan tersangka ini di dalam koper.

"Kita juga dapat 61 butir kapsul atau 1.217 gram yang dibawa dengan cara ditelan dan dimasukan ke dalam kemaluan tersangka MSM," jelasnya.

Baca Juga :

WNA lainnya asal Pantai Gading, yakni TB diamankan petugas lantaran terdeteksi membawa 47 butir kapsul putih bersisi sabu seberat 683 gram. Narkotika golongan satu tersebut dibawa dengan cara ditelan.

Narkotika sabu berikutnya, seberat 512 gram diperoleh dari YS dan Y asal Nusa Tenggara Barat.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Victor Togi Tambunan saat memusnahkan narkoba dengan cara dibakar ke dalam mesin insenerator di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Barang bukti lainnya, yakni sabu seberat 44,72 gram berasal dari tersangka AR dan GJ di Penjaringan, Jakarta Utara. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi transaksi di Terminal 2 Bandara Soetta.

"Setalah ditunggu, transaksi tersebut batal dan berpindah di kompek Berix, Penjaringan, Jakarta Utara," imbuh Victor.

Selain sabu, Satres Narkoba beserta petugas gabungan dari Bea Cukai dan BNN juga mengamankan narkotika jenis ketamin seberat 1.188 dari WNA Afrika Selatan, SEH.

Polisi juga mengamankan 3 buah kantong plastik berisi tembakau sintetis  seberat 43,44 gram dari tersangka MRH pada periode Maret hingga Mei.

Penegahan sejumlah barang haram itu diklaim Victor telah menyelamatkan 51.000 generasi muda.

"Ini kalau kita asumsikan satu gram sabu dikonsumsi oleh 4 sampai dengan 8 orang," tukasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill