Mutasi Kendaraan Masuk Banten Dapat Diskon 20 Sampai 40 Persen
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:18
Kabar baik bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dari luar Provinsi Banten dan berencana melakukan mutasi masuk.
TANGERANGNEWS.com-Dede Saripudin, 32, dibekuk unit Reskrim Polsek Cisoka karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Pria asal Cikande, Kabupaten Serang itu diamankan petugas di SPBU Sumur Bandung, kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Jumat (28/6/2019).
Setelah digeledah, dari dalam jok motor pelaku, Yamaha Mio F-6992-FN warna hitam, selain mengamankan sabu-sabu seberat 0,60 gram, petugas juga menyita satu alat hisap (bong).
Baca Juga :
"Pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya," ungkap Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, Sabtu (29/6/2019).
Karena tertangkap tangan memiliki barang terlarang, Dede pun kemudian digelandang ke Mapolsek Cisoka.
"Kami masih mendalami asal barang bukti itu untuk mengungkap pemasoknya," tambah Kapolsek.
Pelaku yang saat ini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Cisoka, dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.(RMI/HRU)
Kabar baik bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dari luar Provinsi Banten dan berencana melakukan mutasi masuk.
TODAY TAGKebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.
Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews