Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Dede Saripudin, 32, dibekuk unit Reskrim Polsek Cisoka karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Pria asal Cikande, Kabupaten Serang itu diamankan petugas di SPBU Sumur Bandung, kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Jumat (28/6/2019).
Setelah digeledah, dari dalam jok motor pelaku, Yamaha Mio F-6992-FN warna hitam, selain mengamankan sabu-sabu seberat 0,60 gram, petugas juga menyita satu alat hisap (bong).
Baca Juga :
"Pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya," ungkap Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, Sabtu (29/6/2019).
Karena tertangkap tangan memiliki barang terlarang, Dede pun kemudian digelandang ke Mapolsek Cisoka.
"Kami masih mendalami asal barang bukti itu untuk mengungkap pemasoknya," tambah Kapolsek.
Pelaku yang saat ini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Cisoka, dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.(RMI/HRU)
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGBerbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews