Connect With Us

Bawa Narkoba di Jok Motor, Pemuda ini Diciduk Polisi

Maya Sahurina | Sabtu, 29 Juni 2019 | 18:08

Tersangka Dede Saripudin, 32, berhasil diamankan Polisi karena kedapatann membawa Narkotika jenis sabu-sabu di SPBU Sumur Bandung, kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Jumat (28/6/2019). (TangerangNews/2019 / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Dede Saripudin, 32, dibekuk unit Reskrim Polsek Cisoka karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Pria asal Cikande, Kabupaten Serang itu diamankan petugas di SPBU Sumur Bandung, kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Jumat (28/6/2019).

Setelah digeledah, dari dalam jok motor pelaku, Yamaha Mio F-6992-FN warna hitam, selain mengamankan sabu-sabu seberat 0,60 gram, petugas juga menyita satu alat hisap (bong).

Baca Juga :

"Pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya," ungkap Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, Sabtu (29/6/2019).

Karena tertangkap tangan memiliki barang terlarang, Dede pun kemudian digelandang ke Mapolsek Cisoka.

"Kami masih mendalami asal barang bukti itu untuk mengungkap pemasoknya," tambah Kapolsek.

Pelaku yang saat ini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Cisoka, dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.(RMI/HRU)

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill