Connect With Us

BNN Sebut Kota Tangerang Masih Darurat Narkoba

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 April 2019 | 15:00

Ilustrasi Narkoba (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menyebutkan wilayah Kota Tangerang masih darurat dalam peredaran narkoba.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pencegahan BNN Kota Tangerang Agus Sarullah di kantor BNN Kota Tangerang, Selasa (9/4/2019).

Agus mengatakan, bahwa berdasarkan hasil survei BNN terkait peredaran narkoba di tahun 2018, Kota Tangerang menjadi salah satu daerah dengan kategori zona waspada 

"Dari 8 indikator dalam kategori zona waspada, 5 indikator di antaranya ada di Kota Tangerang. Artinya Kota Tangerang zona merah peredaran narkoba," kata Agus.

Menurutnya, dari 13 kecamatan se-Kota Tangerang, Kecamatan Batuceper termasuk dalam kategori zona waspada lantaran letak wilayah yang berdekatan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Selain karena lokus Bandara Soekarno-Hatta, kata dia, wilayah tersebut darurat karena masih banyak tindak kejahatan, adanya pengedar narkoba dan banyak juga para pengguna narkoba menurut data yang diperoleh dari pihak kepolisian.

Agus pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba yang dapat merusak generasi bangsa Indonesia ini.

"Ini saatnya kita semua berperan aktif, terutama para pemuda dalam mencegah peredaran narkoba," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Anti Madat (Geram) Kota Tangerang Andi Syarifuddin menuturkan, bahwa narkoba adalah musuh negara yang harus dicegah peredarannya oleh semua pihak.

Narkoba menjadi masalah serius untuk dapat diselesaikan bersama-sama. Maraknya peredaran narkoba, menurut Andi, kian membuat resah para orang tua di manapun berada.

"Saya prihatin, karena narkoba saat ini sudah beredar sampai ke sekolah SMP bahkan SD. Tentunya ini membuat resah kita semua, terutama para orang tua," katanya.

Lewat sarana penyuluhan-penyuluhan rutin tentang bahaya narkoba di setiap wilayah di Kota Tangerang, lanjut dia, ikut mewarnai dalam upaya mencegah peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.

"Kita bisa awali dengan cara penyuluhan. Kita bisa sampaikan betapa bahayanya menggunakan narkoba. Selanjutnya kita awasi peredaran narkoba bersama-sama," tukasnya.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill