Connect With Us

BNN Sebut Kota Tangerang Masih Darurat Narkoba

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 April 2019 | 15:00

Ilustrasi Narkoba (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menyebutkan wilayah Kota Tangerang masih darurat dalam peredaran narkoba.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pencegahan BNN Kota Tangerang Agus Sarullah di kantor BNN Kota Tangerang, Selasa (9/4/2019).

Agus mengatakan, bahwa berdasarkan hasil survei BNN terkait peredaran narkoba di tahun 2018, Kota Tangerang menjadi salah satu daerah dengan kategori zona waspada 

"Dari 8 indikator dalam kategori zona waspada, 5 indikator di antaranya ada di Kota Tangerang. Artinya Kota Tangerang zona merah peredaran narkoba," kata Agus.

Menurutnya, dari 13 kecamatan se-Kota Tangerang, Kecamatan Batuceper termasuk dalam kategori zona waspada lantaran letak wilayah yang berdekatan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Selain karena lokus Bandara Soekarno-Hatta, kata dia, wilayah tersebut darurat karena masih banyak tindak kejahatan, adanya pengedar narkoba dan banyak juga para pengguna narkoba menurut data yang diperoleh dari pihak kepolisian.

Agus pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba yang dapat merusak generasi bangsa Indonesia ini.

"Ini saatnya kita semua berperan aktif, terutama para pemuda dalam mencegah peredaran narkoba," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Anti Madat (Geram) Kota Tangerang Andi Syarifuddin menuturkan, bahwa narkoba adalah musuh negara yang harus dicegah peredarannya oleh semua pihak.

Narkoba menjadi masalah serius untuk dapat diselesaikan bersama-sama. Maraknya peredaran narkoba, menurut Andi, kian membuat resah para orang tua di manapun berada.

"Saya prihatin, karena narkoba saat ini sudah beredar sampai ke sekolah SMP bahkan SD. Tentunya ini membuat resah kita semua, terutama para orang tua," katanya.

Lewat sarana penyuluhan-penyuluhan rutin tentang bahaya narkoba di setiap wilayah di Kota Tangerang, lanjut dia, ikut mewarnai dalam upaya mencegah peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.

"Kita bisa awali dengan cara penyuluhan. Kita bisa sampaikan betapa bahayanya menggunakan narkoba. Selanjutnya kita awasi peredaran narkoba bersama-sama," tukasnya.(RAZ/RGI)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill