Connect With Us

BNN Sebut Kota Tangerang Masih Darurat Narkoba

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 April 2019 | 15:00

Ilustrasi Narkoba (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menyebutkan wilayah Kota Tangerang masih darurat dalam peredaran narkoba.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pencegahan BNN Kota Tangerang Agus Sarullah di kantor BNN Kota Tangerang, Selasa (9/4/2019).

Agus mengatakan, bahwa berdasarkan hasil survei BNN terkait peredaran narkoba di tahun 2018, Kota Tangerang menjadi salah satu daerah dengan kategori zona waspada 

"Dari 8 indikator dalam kategori zona waspada, 5 indikator di antaranya ada di Kota Tangerang. Artinya Kota Tangerang zona merah peredaran narkoba," kata Agus.

Menurutnya, dari 13 kecamatan se-Kota Tangerang, Kecamatan Batuceper termasuk dalam kategori zona waspada lantaran letak wilayah yang berdekatan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Selain karena lokus Bandara Soekarno-Hatta, kata dia, wilayah tersebut darurat karena masih banyak tindak kejahatan, adanya pengedar narkoba dan banyak juga para pengguna narkoba menurut data yang diperoleh dari pihak kepolisian.

Agus pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba yang dapat merusak generasi bangsa Indonesia ini.

"Ini saatnya kita semua berperan aktif, terutama para pemuda dalam mencegah peredaran narkoba," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Anti Madat (Geram) Kota Tangerang Andi Syarifuddin menuturkan, bahwa narkoba adalah musuh negara yang harus dicegah peredarannya oleh semua pihak.

Narkoba menjadi masalah serius untuk dapat diselesaikan bersama-sama. Maraknya peredaran narkoba, menurut Andi, kian membuat resah para orang tua di manapun berada.

"Saya prihatin, karena narkoba saat ini sudah beredar sampai ke sekolah SMP bahkan SD. Tentunya ini membuat resah kita semua, terutama para orang tua," katanya.

Lewat sarana penyuluhan-penyuluhan rutin tentang bahaya narkoba di setiap wilayah di Kota Tangerang, lanjut dia, ikut mewarnai dalam upaya mencegah peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.

"Kita bisa awali dengan cara penyuluhan. Kita bisa sampaikan betapa bahayanya menggunakan narkoba. Selanjutnya kita awasi peredaran narkoba bersama-sama," tukasnya.(RAZ/RGI)

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

WISATA
Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Senin, 25 Mei 2026 | 18:03

PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) akan mengambil alih pengelolaan parkir di Taman Elektrik, kawasan Puspem Kota Tangerang, dengan menyiapkan sistem parkir digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill