Connect With Us

Tisu Basah, Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Tangsel

Yudi Adiyatna | Kamis, 31 Januari 2019 | 18:00

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan di Kantor BNNK Tangsel, Setu, Tangsel, Kamis (31/1/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan berhasil mengungkap transaksi pembelian narkotika jenis ganja cair atau biasa disebut Tetrahydrocannabinol (THC) berbentuk tisu basah dari Amerika Serikat. 

Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana menjelaskan, pengungkapan tersebut diawali laporan dari petugas Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru dan Kantor Pos Curug Tangerang. Kecurigaan itu karena ada paket kiriman dari Amerika Serikat namun hanya berupa tisu basah.

"Kemudian paket tersebut kami uji di pusat laboratorium narkotika BNN di Lido," jelas Tantan saat digelar ungkap kasus tersebut di Kantor BNNK Tangsel, Setu, Tangsel, Kamis (31/1/2019). 

Hasil dari uji laboratorium itu, lanjutnya, ternyata tisu basah tersebut mengandung narkotika jenis ganja cair atau Tetrahydrocannabinol (THC).

"Ternyata benar paket pos tersebut positif mengandung narkotika golongan I sesuai lampiran Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan alamat tertuju paket tersebut dan mengamankan dua orang terduga berinisial AD alias K, 28, warga Serpong, Tangsel dan temannya ED yang diketahui bekerja di Filipina. 

"Tersangka kami amankan pada 22 Januari 2019," tambahnya. 

Sementara, Kepala BNN Kota Tangsel, AKBP Stince Djonso menjelaskan bahwa kandungan yang terdapat di dalam tisu basah itu adalah 7,2094 gram ganja cair. 

Bahkan menurutnya, ganja cair ini dapat digunakan sebagai pencampur ke bahan berupa kue, permen, dan lainnya. 

"Kalau yang didapat ini akan digunakan untuk menghisap vape (rokok elektrik).  Ada caranya sendiri THC tersebut untuk vape," bebernya. 

Terduga, kata Stince, dalam transaksinya dengan penjual THC di Amerika melalui transaksi daring (online) dengan mengkonversi rupiah ke dalam bentuk virtual (bitcoin).

"Biayanya sekitar 200 US Dollar, yang dikonversi ke dalam bentuk virtual (bitcoin)," tukasnya.(MRI/RGI)

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill