Connect With Us

Tisu Basah, Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Tangsel

Yudi Adiyatna | Kamis, 31 Januari 2019 | 18:00

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan di Kantor BNNK Tangsel, Setu, Tangsel, Kamis (31/1/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan berhasil mengungkap transaksi pembelian narkotika jenis ganja cair atau biasa disebut Tetrahydrocannabinol (THC) berbentuk tisu basah dari Amerika Serikat. 

Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana menjelaskan, pengungkapan tersebut diawali laporan dari petugas Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru dan Kantor Pos Curug Tangerang. Kecurigaan itu karena ada paket kiriman dari Amerika Serikat namun hanya berupa tisu basah.

"Kemudian paket tersebut kami uji di pusat laboratorium narkotika BNN di Lido," jelas Tantan saat digelar ungkap kasus tersebut di Kantor BNNK Tangsel, Setu, Tangsel, Kamis (31/1/2019). 

Hasil dari uji laboratorium itu, lanjutnya, ternyata tisu basah tersebut mengandung narkotika jenis ganja cair atau Tetrahydrocannabinol (THC).

"Ternyata benar paket pos tersebut positif mengandung narkotika golongan I sesuai lampiran Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan alamat tertuju paket tersebut dan mengamankan dua orang terduga berinisial AD alias K, 28, warga Serpong, Tangsel dan temannya ED yang diketahui bekerja di Filipina. 

"Tersangka kami amankan pada 22 Januari 2019," tambahnya. 

Sementara, Kepala BNN Kota Tangsel, AKBP Stince Djonso menjelaskan bahwa kandungan yang terdapat di dalam tisu basah itu adalah 7,2094 gram ganja cair. 

Bahkan menurutnya, ganja cair ini dapat digunakan sebagai pencampur ke bahan berupa kue, permen, dan lainnya. 

"Kalau yang didapat ini akan digunakan untuk menghisap vape (rokok elektrik).  Ada caranya sendiri THC tersebut untuk vape," bebernya. 

Terduga, kata Stince, dalam transaksinya dengan penjual THC di Amerika melalui transaksi daring (online) dengan mengkonversi rupiah ke dalam bentuk virtual (bitcoin).

"Biayanya sekitar 200 US Dollar, yang dikonversi ke dalam bentuk virtual (bitcoin)," tukasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

MANCANEGARA
Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Prabowo Siap Mundur dari BoP Jika Tak Bermanfaat bagi Palestina

Jumat, 6 Maret 2026 | 09:25

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan untuk mundur dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) apabila keberadaan Indonesia di forum tersebut tidak memberikan manfaat bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.

TANGSEL
Perkuat Keamanan Data Warga, Diskominfo Tangsel Adopsi Teknologi IPv6

Perkuat Keamanan Data Warga, Diskominfo Tangsel Adopsi Teknologi IPv6

Minggu, 8 Maret 2026 | 19:01

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan melakukan transformasi pada infrastruktur jaringan pemerintahan dengan mengadopsi Internet Protocol Version 6 (IPv6).

KAB. TANGERANG
Buronan Interpol Kasus Korupsi Tanah Rp960 Juta di Tangerang Ditangkap saat Masuk Indonesia

Buronan Interpol Kasus Korupsi Tanah Rp960 Juta di Tangerang Ditangkap saat Masuk Indonesia

Senin, 9 Maret 2026 | 14:52

Polres Metro Tangerang Kota menjemput seorang buronan Interpol terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill