Connect With Us

Tisu Basah, Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Tangsel

Yudi Adiyatna | Kamis, 31 Januari 2019 | 18:00

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan di Kantor BNNK Tangsel, Setu, Tangsel, Kamis (31/1/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan berhasil mengungkap transaksi pembelian narkotika jenis ganja cair atau biasa disebut Tetrahydrocannabinol (THC) berbentuk tisu basah dari Amerika Serikat. 

Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana menjelaskan, pengungkapan tersebut diawali laporan dari petugas Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru dan Kantor Pos Curug Tangerang. Kecurigaan itu karena ada paket kiriman dari Amerika Serikat namun hanya berupa tisu basah.

"Kemudian paket tersebut kami uji di pusat laboratorium narkotika BNN di Lido," jelas Tantan saat digelar ungkap kasus tersebut di Kantor BNNK Tangsel, Setu, Tangsel, Kamis (31/1/2019). 

Hasil dari uji laboratorium itu, lanjutnya, ternyata tisu basah tersebut mengandung narkotika jenis ganja cair atau Tetrahydrocannabinol (THC).

"Ternyata benar paket pos tersebut positif mengandung narkotika golongan I sesuai lampiran Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan alamat tertuju paket tersebut dan mengamankan dua orang terduga berinisial AD alias K, 28, warga Serpong, Tangsel dan temannya ED yang diketahui bekerja di Filipina. 

"Tersangka kami amankan pada 22 Januari 2019," tambahnya. 

Sementara, Kepala BNN Kota Tangsel, AKBP Stince Djonso menjelaskan bahwa kandungan yang terdapat di dalam tisu basah itu adalah 7,2094 gram ganja cair. 

Bahkan menurutnya, ganja cair ini dapat digunakan sebagai pencampur ke bahan berupa kue, permen, dan lainnya. 

"Kalau yang didapat ini akan digunakan untuk menghisap vape (rokok elektrik).  Ada caranya sendiri THC tersebut untuk vape," bebernya. 

Terduga, kata Stince, dalam transaksinya dengan penjual THC di Amerika melalui transaksi daring (online) dengan mengkonversi rupiah ke dalam bentuk virtual (bitcoin).

"Biayanya sekitar 200 US Dollar, yang dikonversi ke dalam bentuk virtual (bitcoin)," tukasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill