Connect With Us

Tisu Basah, Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Tangsel

Yudi Adiyatna | Kamis, 31 Januari 2019 | 18:00

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan di Kantor BNNK Tangsel, Setu, Tangsel, Kamis (31/1/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan berhasil mengungkap transaksi pembelian narkotika jenis ganja cair atau biasa disebut Tetrahydrocannabinol (THC) berbentuk tisu basah dari Amerika Serikat. 

Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana menjelaskan, pengungkapan tersebut diawali laporan dari petugas Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru dan Kantor Pos Curug Tangerang. Kecurigaan itu karena ada paket kiriman dari Amerika Serikat namun hanya berupa tisu basah.

"Kemudian paket tersebut kami uji di pusat laboratorium narkotika BNN di Lido," jelas Tantan saat digelar ungkap kasus tersebut di Kantor BNNK Tangsel, Setu, Tangsel, Kamis (31/1/2019). 

Hasil dari uji laboratorium itu, lanjutnya, ternyata tisu basah tersebut mengandung narkotika jenis ganja cair atau Tetrahydrocannabinol (THC).

"Ternyata benar paket pos tersebut positif mengandung narkotika golongan I sesuai lampiran Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan alamat tertuju paket tersebut dan mengamankan dua orang terduga berinisial AD alias K, 28, warga Serpong, Tangsel dan temannya ED yang diketahui bekerja di Filipina. 

"Tersangka kami amankan pada 22 Januari 2019," tambahnya. 

Sementara, Kepala BNN Kota Tangsel, AKBP Stince Djonso menjelaskan bahwa kandungan yang terdapat di dalam tisu basah itu adalah 7,2094 gram ganja cair. 

Bahkan menurutnya, ganja cair ini dapat digunakan sebagai pencampur ke bahan berupa kue, permen, dan lainnya. 

"Kalau yang didapat ini akan digunakan untuk menghisap vape (rokok elektrik).  Ada caranya sendiri THC tersebut untuk vape," bebernya. 

Terduga, kata Stince, dalam transaksinya dengan penjual THC di Amerika melalui transaksi daring (online) dengan mengkonversi rupiah ke dalam bentuk virtual (bitcoin).

"Biayanya sekitar 200 US Dollar, yang dikonversi ke dalam bentuk virtual (bitcoin)," tukasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

BANTEN
Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 di Banten, Pertamax Turbo Jadi Rp20 Ribu Per Liter

Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 di Banten, Pertamax Turbo Jadi Rp20 Ribu Per Liter

Senin, 1 Juni 2026 | 11:13

PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Senin, 1 Juni 2026, di seluruh SPBU Pertamina.

TANGSEL
Dorong Dakwah Digital, Pemkot Tangsel Pasang Wi-Fi Gratis di 755 Tempat Ibadah

Dorong Dakwah Digital, Pemkot Tangsel Pasang Wi-Fi Gratis di 755 Tempat Ibadah

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:58

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengajak seluruh pengurus masjid di wilayahnya untuk mulai mengadopsi teknologi digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill