Connect With Us

Tisu Basah, Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Tangsel

Yudi Adiyatna | Kamis, 31 Januari 2019 | 18:00

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan di Kantor BNNK Tangsel, Setu, Tangsel, Kamis (31/1/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan berhasil mengungkap transaksi pembelian narkotika jenis ganja cair atau biasa disebut Tetrahydrocannabinol (THC) berbentuk tisu basah dari Amerika Serikat. 

Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana menjelaskan, pengungkapan tersebut diawali laporan dari petugas Bea Cukai Kantor Pos Pasar Baru dan Kantor Pos Curug Tangerang. Kecurigaan itu karena ada paket kiriman dari Amerika Serikat namun hanya berupa tisu basah.

"Kemudian paket tersebut kami uji di pusat laboratorium narkotika BNN di Lido," jelas Tantan saat digelar ungkap kasus tersebut di Kantor BNNK Tangsel, Setu, Tangsel, Kamis (31/1/2019). 

Hasil dari uji laboratorium itu, lanjutnya, ternyata tisu basah tersebut mengandung narkotika jenis ganja cair atau Tetrahydrocannabinol (THC).

"Ternyata benar paket pos tersebut positif mengandung narkotika golongan I sesuai lampiran Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan alamat tertuju paket tersebut dan mengamankan dua orang terduga berinisial AD alias K, 28, warga Serpong, Tangsel dan temannya ED yang diketahui bekerja di Filipina. 

"Tersangka kami amankan pada 22 Januari 2019," tambahnya. 

Sementara, Kepala BNN Kota Tangsel, AKBP Stince Djonso menjelaskan bahwa kandungan yang terdapat di dalam tisu basah itu adalah 7,2094 gram ganja cair. 

Bahkan menurutnya, ganja cair ini dapat digunakan sebagai pencampur ke bahan berupa kue, permen, dan lainnya. 

"Kalau yang didapat ini akan digunakan untuk menghisap vape (rokok elektrik).  Ada caranya sendiri THC tersebut untuk vape," bebernya. 

Terduga, kata Stince, dalam transaksinya dengan penjual THC di Amerika melalui transaksi daring (online) dengan mengkonversi rupiah ke dalam bentuk virtual (bitcoin).

"Biayanya sekitar 200 US Dollar, yang dikonversi ke dalam bentuk virtual (bitcoin)," tukasnya.(MRI/RGI)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

HIBURAN
Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:07

Paramount Petals ikut merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan Paramount Petals Semarak Kemerdekaan yang mengusung tema “Sinergi dalam Kebersamaan” yang digelar di Pasar Modern Paramount Petals pada Sabtu 22 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill