Connect With Us

Demi Beli Susu Anak, Perempuan di Tigaraksa Jual Narkoba

Maya Sahurina | Rabu, 16 Januari 2019 | 20:00

Seorang perempuan berinisial DJ, 33, berhasil diamankan kepolisian karna diduga mengendarkan narkoba jenis sabu-sabu. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Cisoka, Polresta Tangerang mengamankan seorang perempuan berinisial DJ, 33, karena kedapatan diduga mengendarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Perempuan berkulit sawo matang itu diamankan petugas di rumahnya di Kampung Bidara, Desa Pamatang,  Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (11/1/2019).

"Tersangka kami amankan sekitar pukul 22.35 WIB di rumahnya. Saat itu, tersangka baru mendapatkan dua paket sabu-sabu dari seseorang berinisial D ," ungkap Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti, Rabu (16/1/2019).

Lanjut Kapolsek, tersangka berperan sebagai pengecer barang haram tersebut kepada seseorang yang telah memesannya terlebih dahulu. Sementara, barang bukti yang diamankan, yaitu dua bungkus plastik bening yang diduga sabu-sabu.

Masih kata Kapolsek, setiap satu paket yang berhasil dijual, tersangka mendapatkan imbalan sebesar Rp100 ribu. Sementara, motif yang menjerumuskan tersangka dalam peredaran barang terlarang itu karena desakan ekonomi.

"Ketika kami gali keterangan, uang sebesar Rp200 ribu itu digunakan untuk membeli susu anaknya yang masih berusia 2 tahun. Namun, meski ironis, tersangka tetap salah karena mengedarkan barang terlarang," beber Kapolsek.

Kini, perempuan kelahiran kota kembang Bandung itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 dan 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Ancaman hukumannya penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tukas Kapolsek.(MRI/RGI)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KOTA TANGERANG
Bocah Perempuan di Cipondoh Diduga Diperkosa Usai Dicekoki Miras, Polisi Buru Pelaku

Bocah Perempuan di Cipondoh Diduga Diperkosa Usai Dicekoki Miras, Polisi Buru Pelaku

Senin, 4 Mei 2026 | 21:19

Jagat media sosial dihebohkan dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang bocah perempuan berinisial D di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.

TANGSEL
Lansia di Pondok Aren Ditikam Tetangga saat Lagi Asuh Cucu

Lansia di Pondok Aren Ditikam Tetangga saat Lagi Asuh Cucu

Senin, 4 Mei 2026 | 10:45

Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.

SPORT
Persita Tangerang Lawan Kandidat Juara Borneo FC, Misi Curi Tiga Poin

Persita Tangerang Lawan Kandidat Juara Borneo FC, Misi Curi Tiga Poin

Senin, 4 Mei 2026 | 20:17

Memasuki lanjutan kompetisi BRI Super League 2025/26, Persita Tangerang akan menghadapi lawan berat saat bertandang ke markas Borneo FC di Stadion Segiri, Samarinda, Selasa, 5 Mei 2026, malam pukul 19.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill