Connect With Us

Baru 3 Bulan Bebas, Resedivis Pengedar Sabu Jaringan Lapas Kembali Beraksi di Teluknaga

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 24 September 2018 | 22:00

Kapolsek Teluknaga AKP Dedi Herdiana bersama rekan lainnya saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan polsek teluk naga, Senin (24/9/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Polisi membekuk dua pengedar narkoba di Teluknaga. Bandar yang ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 24 gram ini merupakan resedivis yang baru tiga bulan bebas dari penjara.

Kapolsek Teluknaga AKP Dedi Herdiana mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut dari laporan masyarakat bahwa di salah satu rumah di daerah Desa Muara, Teluknaga, sering dijadikan tempat transaksi sekaligus dijadikan pesta narkoba.

Menurutnya, pelaku Suheri, 33, dan Firwandi, 25, diringkus saat mengkonsumsi barang haram tersebut beberapa waktu lalu.

"Saat tim mendatangi lokasi tersebut, ada dua pelaku Suheri bersama Firwandi yang sedang memakai narkoba. Pada saat digeledah, ditemukan 24 gram sabu dan uang tunai Rp7,9 juta hasil transaksi narkoba," ujar Dedi, Senin (24/9/2018).

Dedi menjelaskan, Suheri merupakan residivis kasus narkoba. Pelaku baru saja menghirup udara segar dari penjara sekitar tiga bulan. Namun, dipastikan kembali menjadi penghuni hotel predeo karena ulahnya itu.

"Ini kami dapatkan informasi Suheri alias Gotun, mantan napi narkoba baru tiga bulan keluar Lapas Pemuda Tangerang. Dua pelaku kami tangkap saat masih mengonsumsi dan bahkan telah menjual beberapa narkoba ke konsumennya," katanya.

Kapolsek menambahkan pelaku mempunyai jaringan di lapas untuk transaksi narkoba. Hal tersebut tak dibantah oleh Suheri, karena ia mengakui, narkoba yang dimilikinya didapatkan dari seorang narapidana di Lapas Pemuda Tangerang. 

"Dapat barang itu dari napi yang ada di dalam lapas. Dia beda blok, saya kenal dia waktu di lapas," ucap Suheri. 

Suheri berkilah kembali menggunakan barang haram itu karena pengaruh pergaulan dan juga karena desakan kebutuhan ekonomi. 

"Saya menjual barang itu buat makan dan membeli barang-barang sehari-hari. Saya salah juga, saat keluar penjara bergaul lagi dengan teman-teman yang dulu lagi," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.(MRI/RGI)

BISNIS
GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:02

Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kembali hadir di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.

TANGSEL
Cari Identitas Kota, Pemkot Tangsel Gelar Sayembara Desain Batik Khas Berhadiah Jutaan Rupiah

Cari Identitas Kota, Pemkot Tangsel Gelar Sayembara Desain Batik Khas Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:27

Kesempatan bagi para desainer, pelaku ekonomi kreatif, hingga masyarakat umum untuk mengukir identitas budaya Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Tahanan Kasus Pencabulan Tangerang Gandir di RS Polri, IPW Soroti Dugaan Kelalaian Pengawasan

Tahanan Kasus Pencabulan Tangerang Gandir di RS Polri, IPW Soroti Dugaan Kelalaian Pengawasan

Rabu, 29 Juli 2026 | 19:39

Seorang tahanan Polresta Tangerang berinsial SW, 49, tewas setelah nekat gantung diri di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Minggu ‎26 Juli 2026, lalu.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill