Connect With Us

Napi Kasus Narkoba di Lapas Tangerang Jadi Mualaf

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Maret 2019 | 17:00

Indrawan (tengah) yang merupakan seorang narapidana di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang memeluk agama Islam yang sebelumnya dia beragama Budhha. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Indrawan, seorang narapidana di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang memutuskan menjadi mualaf, Rabu (13/3/2019).

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sebelumnya beragama Budhha itu telah berikrar untuk memeluk agama Islam.

Indrawan mengucapkan kalimat syahadat itu dihadapan ustaz Sholekan yang juga turut disaksikan keluarganya. Dalam kesempatan itu,  turut juga hadir Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang Ansor Ahmad Sudarto, Ketua MDS Rijalul Ansor Kota Tangerang Ustaz Abdul Rahman Sholeh, Sipir Lapas Slamet.

"Saya bersaksi tiada Tuhan selain Allah dan saya bersaksi Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah," ucap Indrawan saat dibimbing mengucapkan kalimat syahadat. Kemudian usai prosesi sakral itu,  Indrawan pun mengamini pernyataannya dengan wajah tampak haru dan bahagia.

Ahmad Sudarto mengatakan, turut berbahagia ketika mendengar kabar ada seorang narapidana ingin memeluk agama Islam. "Kita mendukung ketika ada saudara kita non muslim masuk ke agama Islam," ucapnya.

Ditambahkannya, GP Ansor turut serta membantu narapidana untuk mengikuti kegiatan kerohanian yang diadakan di Lapas. Kata dia, kegiatan kerohanian Islam itu telah berlangsung selama satu tahun.

Selama setahun terlibat dalam kegiatan kerohanian di Lapas, lanjutnya, baru pertama kali ini ada seorang non muslim yang memeluk agama Islam.

"Alasan dia dari hati nuraninya sendiri. Sebelumnya agama Buddha. Mungkin ya dia dapat hidayah ketika teman-temannya melakukan ibadah, melakukan kegiatan Islam, dia tertarik mau masuk agama Islam," katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Jumadi mengatakan, Indrawan mungkin mengalami pergulatan batin hingga akhirnya menyampaikan kepada sipir Lapas jika ia berniat memeluk agama Islam.

Kata Jumadi, kasus narkoba mengantarkan Indrawan mendekam di Lapas dengan hukuman penjara hampir 17 tahun. Ia juga berharap Indrawan bisa menjalani hidup lebih baik lagi dengan pilihannya tersebut.

"Kasus yang bersangkutan narkoba. Awalnya dia cerita memang benar-benar ingin masuk Islam. Yang penting keinginan dia, tidak ada unsur paksaan," tambahnya.

Jumadi menerangkan, di Lapas memang terdapat kegiatan kerohanian untuk masing-masing agama setiap hari yang diikuti 600 WBP. Bahkan tersedia rumah ibadah masing-masing agama. Selain itu, tersedia juga pondok pesantren di tiga blok Lapas.

Dalam setiap kegiatan pembinaan kerohanian itu, pihak Lapas selalu melibatkan organisasi keagamaan, misalnya untuk agama Islam adalah GP Ansor.

"Kalau pembinaan kerohanian disini tiap hari, karena kita punya pesantren," tutupnya.(MRI/RGI)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill