Connect With Us

Kerap Saling Lempar Tugas, Dua OPD di Kota Tangerang Ini Akan Digabung

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Maret 2019 | 14:47

Tampak Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (13/3/2019). (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) rencananya akan kembali digabung karena dalam pelaksanaan tugas dinilai saling lempar tanggung jawab.

Diketahui sebelumnya, kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut sempat menyatu dalam satu dinas yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi. Kemudian dipisahkan dan kini direncanakan akan dilebur kembali.

Peleburan kembali organisasi tersebut masih dalam tahapan pembahasan dalam Raperda tentang Perubahan atas Perda No 8/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, alasan OPD tersebut ingin digabung kembali karena kedua satuan kerja itu saling lempar tanggung jawab. Misalnya dalam penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). 

"Contohnya begini, kita mau penataan PKL itu urusannya ada dua, di Disperindag ada, di Diskop UKM ada. Nah, akhirnya saling lempar tanggung jawab. Kan kita gabungin karena PKL itu di Diskop UKM masuk, di Disperindag masuk," jelas Arief usai rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (13/3/2019).

Maka, kata Arief, kedua satuan kerja itu harus dilakukan evaluasi terhadap substansi Perda mengenai produktivitas dan efisiensi serta evaluasi organisasi. Jika dimasing-masing OPD tipe B, jika digabung menjadi tipe A.

"Kita juga lagi mempersiapkan program bedah warung, kerjasama dengan minimarket. Nah warungnya ada di Diskop UKM dan minimarketnya ada di Disperindag. Kalau pisah kan ribet," katanya.

Selain Disperindag dan Diskop UKM yang direncakan digabung, lanjut Arief, pihaknya juga mengusulkan agar OPD Dinas Pertanahan masuk ke dalam rumpun OPD yang sesuai, sehingga fungsi urusan bidang pertanahan lebih efektif.

"Terus yang pertanahan itu dulu semangatnya adalah kita ingin semua tersentralistik. Jadi teman-teman SKPD bisa melaksanakan program, misal membuat jalan dan jembatan. Itu tugasnya Dinas Pertanahan, cuma aturannya di pusat pengadaan tanah harus di masing-masing SKPD. Padahal kalau ini bisa dilaksanakan sebenarnya akan jauh lebih efisien," paparnya.(RAZ/HRU)

WISATA
10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

10 Makanan Italia Selain Pizza yang Tak Kalah Dikenal

Senin, 2 Februari 2026 | 10:39

Kuliner Italia memang sangat mendunia, dan tak bisa dimungkiri, pizza menjadi salah satu ikonnya. Namun, apakah Anda tahu jika sebenarnya ada begitu banyak hidangan Italia lain yang kelezatannya tak kalah populer?

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill