Connect With Us

Disperindag Kota Tangerang Sosialisasikan Permohonan STP Distributor Online

Advertorial | Kamis, 5 Juli 2018 | 16:00

Kegiatan Pertemuan Teknis Kebijakan Distribusi Tidak Langsung yang digelar Disperindag Kota Tangerang di Alium Hotel, Rabu (3/7/2018). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Setiap pengusaha distributor barang atau jasa yang hendak membuka usahanya diwajibkan membuat Surat Tanda Pendaftaran (STP) Distributor/Keagenan. Apalagi kini permohonanya bisa dilakukan secara online.

Dalam rangka meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk mendaftar STP melalui sistem informasi perizinan terpadu online, Dinas Perindustrian dan Perdagangan  Disperindag (Kota Tangerang) memperkenalkan caranya melalui Kegiatan Pertemuan Teknis Kebijakan Distribusi Tidak Langsung di Alium Hotel, Rabu (3/7/2018).

Adapun dalam kegiatan ini, dihadiri Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi pada Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan dan para pelaku usaha agen/distributor di wilayah Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Agus Sugiono mengatakan, pihaknya yang bekerja sama dengan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan berkewajiban untuk memberikan pembinaan dan fasilitasi, berupa sosialisasi peraturan teknis di bidang distribusi tidak langsung, yang lebih menitikberatkan pembinaan terhadap pelaku usaha agen dan distributor.

"Hal ini dilaksanakan dengan serangkaian kegiatan pembinaan, terutama dengan terwujudnya kemampuan para pelaku usaha, dalam mendaftarkan perusahaannya ke sistem informasi perizinan terpadu online," jelasnya.

Disperindag Kota Tangerang, kata Agus, sebagai instansi yang melakukan pembinaan di bidang perdagangan, diharapkan dapat membangun budaya pengenalan teknologi sebagai nilai tambah yang mendukung penguatan ekonomi, peningkatan citra masyarakat Kota Tangerang, yang terlihat melalui peningkatan penjualan pelaku usaha agen/distribusi Kota Tangerang.

"Tidak bisa dipungkiri bahwa di zaman teknologi dan internet yang semakin canggih menjadi kebutuhan utama dalam pengembangan ekonomi. Karena dapat meningkatkan efisiensi, menekan biaya serta memberikan akses yang luas bagi pelaku usaha, mengingat jumlah pengguna di Indonesia sebanyak 25 Juta  oang dari 237 juta jumlah penduduk," ungkapnya.

Selain itu, kata Agus, STP Distributor/Keagenan sendiri sangat penting karena dapat memberikan keuntungan bagi pemegang izin sebagai prasyarat mengikuti tender. Sedangkan bagi konsumen, STP menjadi jaminan perlindungan atas keaslian produk yang dipasarkan oleh distributor yang bersangkutan.

Dengan adanya kegiatan Pertemuan Teknis Kebijakan Distribusi Tidak Langsung ini, Agus berharap dapat membuat pendistribusian barang atau jasa dari para produsen ke konsumen semakin mudah digapai.

"Tentu saja distribusi ini dapat menjadi suatu kegiatan yang sangat membantu kedua belah pihak," jelasnya.(ADV)

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill