Connect With Us

Disperindag Kota Tangerang Temukan Barang Kedaluarsa di Supermarket

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 Juni 2016 | 21:30

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindag) Kota Tangerang melakukan sidak barang kedaluarsa ke sejumlah Supermarket dan Minimarket, Selasa (21/6/2016). (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

 

TANGERANGNews.com- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindag) Kota Tangerang melakukan sidak barang kedaluarsa ke sejumlah Supermarket dan Minimarket, Selasa (21/6/2016). Sidak yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta PD Pasar ini untuk mencegah beredarnya barang kedakuarsa agar tidak dikonsumsi masyarakat saat bulan puasa dan lebaran.

 

Lokasi pertama yang didatangi oleh petugas gabungan adalah pusat perbelanjaan Sabar Subur di kawasan Pasar Anyar. Sejumlah makanan dan minunan diperiksa oleh petugas seperti masa berlaku dan juga keutuhan kemasan produk makanan dan minuman tersebut.

 

Beberapa jenis makanan dan minuman berhasil terjaring oleh petugas. Sehingga sampel dari makanan maupun minuman yang terindikasi masa berlakunya telah lewat dan kemasannya rusak diminta untuk ditarik dari pusat perbelanjaan tersebut.

 

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Tangerang Achmad Suhaely yang memimpin petugas gabungan tersebut menyampaikan kegiatan sidak tersebut dilaksanakan rutin setiap bulan kecuali pada waktu menjelang hari raya yang bisa dilaksanakan sampai 2-3 kali dalam sebulan.

"Yang menjadi sasaran  pengecekan terutama adalah barang yang telah kedaluarsa dan kemasan yang kurang bagus termasuk makanan atau minuman yang tidak punya ijin edar. Sehingga makanan tersebut tidak dikonsumsi oleh masyarakat, apalagi mengingat bahaya makanan yang tidak berijin maupun yang telah kadaluarsa," katanya.

Dari hasil razia, ditemukan adanya kemasan-kemasan yang kurang bagus sepertirusak, ada juga yang kedaluarsa, ada juga yang tidak punya izin edar. "Karena ini masih temuan awal dan sebagai bentuk pembinaan makanya kami hanya melakukan teguran dan memerintahkan untuk langsung ditarik ," ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut setidaknya ada tiga lokasi yang dikunjungi oleh tim gabungan tersebut, antara lain Pusat Perbelanjaan Sabar Subur di Pasar Anyar, Smart Club di Metropolis serta Save Max di Kebun Nanas.

"Selepas ini kita juga akan terus melakukan pengawasan secara intensif di Supermarket ataupun Minimarket lainnya. Kami juga tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas kepada pengusaha yang nekat menjual makanan atau minuman kadaluarsa," tegas Suhaely.

 

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill