Connect With Us

Disperindag Kota Tangerang Temukan Barang Kedaluarsa di Supermarket

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 Juni 2016 | 21:30

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindag) Kota Tangerang melakukan sidak barang kedaluarsa ke sejumlah Supermarket dan Minimarket, Selasa (21/6/2016). (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

 

TANGERANGNews.com- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindag) Kota Tangerang melakukan sidak barang kedaluarsa ke sejumlah Supermarket dan Minimarket, Selasa (21/6/2016). Sidak yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta PD Pasar ini untuk mencegah beredarnya barang kedakuarsa agar tidak dikonsumsi masyarakat saat bulan puasa dan lebaran.

 

Lokasi pertama yang didatangi oleh petugas gabungan adalah pusat perbelanjaan Sabar Subur di kawasan Pasar Anyar. Sejumlah makanan dan minunan diperiksa oleh petugas seperti masa berlaku dan juga keutuhan kemasan produk makanan dan minuman tersebut.

 

Beberapa jenis makanan dan minuman berhasil terjaring oleh petugas. Sehingga sampel dari makanan maupun minuman yang terindikasi masa berlakunya telah lewat dan kemasannya rusak diminta untuk ditarik dari pusat perbelanjaan tersebut.

 

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Tangerang Achmad Suhaely yang memimpin petugas gabungan tersebut menyampaikan kegiatan sidak tersebut dilaksanakan rutin setiap bulan kecuali pada waktu menjelang hari raya yang bisa dilaksanakan sampai 2-3 kali dalam sebulan.

"Yang menjadi sasaran  pengecekan terutama adalah barang yang telah kedaluarsa dan kemasan yang kurang bagus termasuk makanan atau minuman yang tidak punya ijin edar. Sehingga makanan tersebut tidak dikonsumsi oleh masyarakat, apalagi mengingat bahaya makanan yang tidak berijin maupun yang telah kadaluarsa," katanya.

Dari hasil razia, ditemukan adanya kemasan-kemasan yang kurang bagus sepertirusak, ada juga yang kedaluarsa, ada juga yang tidak punya izin edar. "Karena ini masih temuan awal dan sebagai bentuk pembinaan makanya kami hanya melakukan teguran dan memerintahkan untuk langsung ditarik ," ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut setidaknya ada tiga lokasi yang dikunjungi oleh tim gabungan tersebut, antara lain Pusat Perbelanjaan Sabar Subur di Pasar Anyar, Smart Club di Metropolis serta Save Max di Kebun Nanas.

"Selepas ini kita juga akan terus melakukan pengawasan secara intensif di Supermarket ataupun Minimarket lainnya. Kami juga tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas kepada pengusaha yang nekat menjual makanan atau minuman kadaluarsa," tegas Suhaely.

 

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill