Connect With Us

Disperindag Kota Tangerang Temukan Barang Kedaluarsa di Supermarket

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 Juni 2016 | 21:30

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindag) Kota Tangerang melakukan sidak barang kedaluarsa ke sejumlah Supermarket dan Minimarket, Selasa (21/6/2016). (@TangerangNews.com 2016 / Rangga A Zuliansyah)

 

 

TANGERANGNews.com- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindag) Kota Tangerang melakukan sidak barang kedaluarsa ke sejumlah Supermarket dan Minimarket, Selasa (21/6/2016). Sidak yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta PD Pasar ini untuk mencegah beredarnya barang kedakuarsa agar tidak dikonsumsi masyarakat saat bulan puasa dan lebaran.

 

Lokasi pertama yang didatangi oleh petugas gabungan adalah pusat perbelanjaan Sabar Subur di kawasan Pasar Anyar. Sejumlah makanan dan minunan diperiksa oleh petugas seperti masa berlaku dan juga keutuhan kemasan produk makanan dan minuman tersebut.

 

Beberapa jenis makanan dan minuman berhasil terjaring oleh petugas. Sehingga sampel dari makanan maupun minuman yang terindikasi masa berlakunya telah lewat dan kemasannya rusak diminta untuk ditarik dari pusat perbelanjaan tersebut.

 

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Tangerang Achmad Suhaely yang memimpin petugas gabungan tersebut menyampaikan kegiatan sidak tersebut dilaksanakan rutin setiap bulan kecuali pada waktu menjelang hari raya yang bisa dilaksanakan sampai 2-3 kali dalam sebulan.

"Yang menjadi sasaran  pengecekan terutama adalah barang yang telah kedaluarsa dan kemasan yang kurang bagus termasuk makanan atau minuman yang tidak punya ijin edar. Sehingga makanan tersebut tidak dikonsumsi oleh masyarakat, apalagi mengingat bahaya makanan yang tidak berijin maupun yang telah kadaluarsa," katanya.

Dari hasil razia, ditemukan adanya kemasan-kemasan yang kurang bagus sepertirusak, ada juga yang kedaluarsa, ada juga yang tidak punya izin edar. "Karena ini masih temuan awal dan sebagai bentuk pembinaan makanya kami hanya melakukan teguran dan memerintahkan untuk langsung ditarik ," ujarnya.

 

Dalam kesempatan tersebut setidaknya ada tiga lokasi yang dikunjungi oleh tim gabungan tersebut, antara lain Pusat Perbelanjaan Sabar Subur di Pasar Anyar, Smart Club di Metropolis serta Save Max di Kebun Nanas.

"Selepas ini kita juga akan terus melakukan pengawasan secara intensif di Supermarket ataupun Minimarket lainnya. Kami juga tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas kepada pengusaha yang nekat menjual makanan atau minuman kadaluarsa," tegas Suhaely.

 

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

BANTEN
Jalan Tol Jakarta Merak Berlubang, Gubernur Banten Minta Pengelola Perbaikan Tuntas Sebelum Arus Mudik

Jalan Tol Jakarta Merak Berlubang, Gubernur Banten Minta Pengelola Perbaikan Tuntas Sebelum Arus Mudik

Rabu, 11 Maret 2026 | 09:03

Gubernur Banten Andra Soni meminta pengelola Jalan Tol Jakarta–Merak segera mempercepat perbaikan sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill