Connect With Us

Disperindagkop Kota Tangerang Gencarkan Pengawasan Baju dan Mainan Anak ber-SNI

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 28 Maret 2016 | 18:33

Disperindagkop Kota Tangerang Gencarkan Pengawasan Baju dan Mainan Anak ber-SNI (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Tangerang tengah gencar melakukan pengawasan terhadap pakaian dan mainan anak ber-Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal itu untuk melindungi konsumen, terutama anak-anak dalam menggunakan produk tersebut.

 

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Achmad Suhaely mengatakan kegiatan pengawasan SNI pakaian dan mainan anak ini merupakan kegiatan tiap tahun sesuai ketentuan UU no 9/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan no 73/2015. “Jadi tugas kita memastikan apakah barang yang dijual itu sudah ber-SNi atau belum,” katanya, Senin (28/3/2016).

 

Untuk tahun 2016, pengawasan dimulai sejak bulan Ferbuari.  Disperindagkop Kota Tangerang telah membentuk tim yang berjumlah 8 orang untuk terjun langsung ke lapangan memeriksa pakaian dan mainan anak dari para penjual. Pihaknya menargetkan 64 lokasi yang diperiksa selama satu tahun ini.

 

“Sampai saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan di 8 pusat perbelanjaan seperti  Ramayana Ciledug, Ginat Poris dan Cimone, Varia Baby Shop Pasar Lama serta Robinson. Banyak pakaian dan mainan yang kita periksa seperti mobil-mobilan dan boneka. Kita ,” Senin (28/7/2016).

 

Menurut Suhaely, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap logonya saja, tapi juga sertifikat SNI-nya. Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan ternyata masih ditemukan pakaian dan mainan anak yang belum ber-SNI.

 

“Selain itu ada barang yang tidak ada alamat produksinya. Kadang pusat perbelanjaan hanya sekedar menjual, mereka tidak menyeleksi barang-barang dari produsen. Artinya mereka masih lalai,” katanya.

 

Padahal, kata Suhaely, logo SNI ini berguna untuk menjamin perlindungan konsumen dimana barang yang digunakan tidak mengandung zat yang berbahaya. Apalagi penggunannya adalah anak-anak. “SNI pada dasarnya adalah standar untuk tiga hal penting yaitu keamanan, keselamatan, dan kesehatan. Ketiga hal itu menyangkut manusia dan lingkungannya,” katanya.

 

Untuk toko yang menjual pakaian dan mainan tak ber-SNI, menurut Suhaely, Disperindagkop hanya melakukan pembinaan dan sosialisasi. Pihak toko diminta agar tidak menjual barang yang tidak SNI agar tidak membahayakan konsumen.

 

“Mereka juga diharuskan melengkapi sertifikat SNI-nya  seperti alamat produsen, supaya gampang melacaknya,” katanya.

 

 

OPINI
Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi

Mendidik Generasi, Bukan Sekadar Mengawasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 20:44

Ada yang patut kita renungkan dari program 108 polisi yang ditugaskan menjadi “Bapak Asuh” bagi pelajar di Kota Tangerang. Sekilas, program ini terdengar menenangkan.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

BANDARA
2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

2 Penerbangan Dibatalkan Dampak Kabut Asap Karhutla, Bandara Soetta Siapkan Langkah Mitigasi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:40

Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill