Connect With Us

Disperindagkop Kota Tangerang Gencarkan Pengawasan Baju dan Mainan Anak ber-SNI

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 28 Maret 2016 | 18:33

Disperindagkop Kota Tangerang Gencarkan Pengawasan Baju dan Mainan Anak ber-SNI (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Tangerang tengah gencar melakukan pengawasan terhadap pakaian dan mainan anak ber-Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal itu untuk melindungi konsumen, terutama anak-anak dalam menggunakan produk tersebut.

 

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Achmad Suhaely mengatakan kegiatan pengawasan SNI pakaian dan mainan anak ini merupakan kegiatan tiap tahun sesuai ketentuan UU no 9/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan no 73/2015. “Jadi tugas kita memastikan apakah barang yang dijual itu sudah ber-SNi atau belum,” katanya, Senin (28/3/2016).

 

Untuk tahun 2016, pengawasan dimulai sejak bulan Ferbuari.  Disperindagkop Kota Tangerang telah membentuk tim yang berjumlah 8 orang untuk terjun langsung ke lapangan memeriksa pakaian dan mainan anak dari para penjual. Pihaknya menargetkan 64 lokasi yang diperiksa selama satu tahun ini.

 

“Sampai saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan di 8 pusat perbelanjaan seperti  Ramayana Ciledug, Ginat Poris dan Cimone, Varia Baby Shop Pasar Lama serta Robinson. Banyak pakaian dan mainan yang kita periksa seperti mobil-mobilan dan boneka. Kita ,” Senin (28/7/2016).

 

Menurut Suhaely, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap logonya saja, tapi juga sertifikat SNI-nya. Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan ternyata masih ditemukan pakaian dan mainan anak yang belum ber-SNI.

 

“Selain itu ada barang yang tidak ada alamat produksinya. Kadang pusat perbelanjaan hanya sekedar menjual, mereka tidak menyeleksi barang-barang dari produsen. Artinya mereka masih lalai,” katanya.

 

Padahal, kata Suhaely, logo SNI ini berguna untuk menjamin perlindungan konsumen dimana barang yang digunakan tidak mengandung zat yang berbahaya. Apalagi penggunannya adalah anak-anak. “SNI pada dasarnya adalah standar untuk tiga hal penting yaitu keamanan, keselamatan, dan kesehatan. Ketiga hal itu menyangkut manusia dan lingkungannya,” katanya.

 

Untuk toko yang menjual pakaian dan mainan tak ber-SNI, menurut Suhaely, Disperindagkop hanya melakukan pembinaan dan sosialisasi. Pihak toko diminta agar tidak menjual barang yang tidak SNI agar tidak membahayakan konsumen.

 

“Mereka juga diharuskan melengkapi sertifikat SNI-nya  seperti alamat produsen, supaya gampang melacaknya,” katanya.

 

 

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

NASIONAL
Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39

Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill