Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANG-Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk melindungi Produk Dalam Negeri dalam rangka menghadapi perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Tangerang mengambil peran dengan mengadakan sosialisasi perluasan penerapan SNI.
Kegiatan yang diikuti oleh para pelaku industri kelas menengah dan besar di Kota Tangerang ini dibuka langsung oleh Kepala Disperindagkop Kota Tangerang Sayuti. Selain itu hadir sebagai narasumber, diantaranya dari pihak Kementerian Perindustrian, Balai Sertifikasi Industri (BSI) dan Dinas Perindustrian dan Pedagangan Banten.
Sayuti mengatakan, penerapan pemberlakuan SNI ini perlu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang mengandung bahan berbahaya yang membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia, sesuai amanat UU no 3/2014 Tentang Perindustrian dan PP no 102/2000 Tentang Standarisasi Nasional.
“Selain itu demi persaingan usaha yang sehat, peningkatan daya saing dan peningkatan efesiensi serta kinerja industri, mengingat Indonesia akan mengadapi MEA yang akan berlaku pada Desember 2015. SNI sangat dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri,” jelasnya, Kamis (28/5).
Menurut Sayuti, Kota Tangerang mempunyai potensi yang tinggi dari sektor perdagangan dan jasa. Namun masih banyak produk dari perusahaan tersebut yang belum ber-SNI. Kendalanya diantaranya adalah biaya sertifikasi yang mahal dan ketidak tahuan terhadap regulasi yang berlaku.
“Biaya sertifikasi memang relatif mahal, sekitar Rp30 juta. Selain itu proses pengurusannya juga terlalu lama. Sehingga peserta berharap ada bentuk kepedulian berupa bantuan Pemerintah untuk memfasilitasi kemudahan dalam rangka pendaftaran SNI. Hal ini tentunya akan jadi evaluasi kami,” katanya.
Kabid Perindustrian Disperindagkop Kota Tangerang Fardiani mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk dua angkatan dengan jumlah peserta 100 orang. “Angkatan pertama sebanyak 50 orang sudah mengikutinya pada bulan Mei. Angkatan kedua rencananya akan mengikuti kegiatan pada Oktober 2015,” jelasnya.
Dia menjelaskan, Industri di Kota Tangerang ada 18 komoditi diantaranya perbengkelan, kendaraan bermotor, furnitur, jasa, logam, konveksi, makanan dan minuman. “Paling banyak konveksi dan makanan minuman. Kualitasnya sudah bagus, namun memang belum semua SNI, lagi mengarah kesana. Karena itu kita terus lakukan sosialisasi untuk memberi mereka pemahaman,” jelasnya.(ADV)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Pengurus baru Asosiasi Pengusaha Jasaboga Indonesia (APJI) Kota Tangerang periode 2026-2030 melakukan audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang di ruang rapat Kadin, Rabu 24 Juni 2026.
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews