Connect With Us

Disperindagkop Kota Tangerang Sosialisasikan Perda Zonasi PKL

Rangga Agung Zuliansyah, Advertorial | Kamis, 29 September 2016 | 09:53

Kasie Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Kota Tangerang Effy Noveryan Tahar. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Tangerang akan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 1/2015 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Hal ini dilakukan agar para PKL yang ada di Kota Tangerang bisa mengerti aturan tersebut sehingga tidak mengganggu ketertiban.

 

Kasie Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Kota Tangerang Effy Noveryan Tahar mengatakan, sosialisasi ini akan dilakukan terhadap PKL di 13 Kecamatan dan 3 pasar yang dikelola PD Pasar, diantaranya Pasar Anyar, Pasar Malabar dan Pasar Poris.

 

“Setiap Kecamatan kita undang 75 PKL yang sudah didata oleh pihak kelurahan. Sosialisasi akan diberlakukan secara bertahap mulai tanggal 6 Oktober 2016. Akan dihadirkan juga nara sumber dari PD Pasar,” katanya.

 

Dalam sosialisasi Perda tersebut, pihaknya akan menjelaskan terkait tiga zona PKL, yani Zona Merah yaitu lokasi yang tidak boleh terdapat PKL seperti di sekitar tempat ibadat, rumah sakit, komplek militer, jalan nasional, provinsi dan lainnya yang telah ditentukan dalam undang-undang.

 

Zona Kuning yaitu lokasi yang bisa tutup buka berdasarkan waktu dan tempat tertentu. Misalnya ketika ada even Car Free Day atau Culinary Night Festival. Para pedagang doperbolehkan berdagang di tempat tersebut sesuai ketentuan.

 

Terkahir adalah Zona Hijau, yakni zona yang diperbolehkan untuk berdagang  yang berdasarkan hasil relokasi, revitalisasi pasar, konsep sentra PKL, festival dan pujasera.

 

“Para PKL juga harus mempunyai Tanda Daftar Usaha (TDU) PKL yang diterbitkan oleh Pemkot dan tidak dipungut biaya yang berlaku selama dua tahun,” kata pria yang akrab disapa Very ini.

 

Menurut Very, sosialisasi akan dilakukan secara persuasif sehingga para PKL bisa mengikuti aturan tersebut tanpa ada gesekan. Meski Perda harus ditegakkan, kata dia, pendekatan kepada para PKL perlu dilakukan karena mereka juga bagian dari roda ekonomi terkecil di masyarakat. “Kita pelan-pelan, tidak boleh ada paksaan,” jelasnya.

 

 

Very berharap dengan sosialisasi tersebut, para PKL bisa segera menjalankan aturan ini para tahun 2017, sehingga mereka bisa tetap berjualan di lingkungan yang tenang dan tertata dengan tidak menggangu masyarakat. “Kita harap PKL yang saat ini semerawut seperti berjualan di trotoar, bisa segera rapih. Kalau kalau mereka teratur masyarakat pasti nyaman belanja ke mereka,” tukasnya. (ADV)

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

TEKNO
YouTube Bakal Batasi Monetisasi Konten AI dan Video Tidak Orisinal Mulai 15 Juli 2025

YouTube Bakal Batasi Monetisasi Konten AI dan Video Tidak Orisinal Mulai 15 Juli 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 | 20:12

YouTube akan segera menggulirkan perubahan besar dalam kebijakan monetisasi untuk menindak konten-konten tidak orisinal, termasuk video yang diproduksi massal dan bersifat repetitif.

AYO! TANGERANG CERDAS
5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 | 10:51

Pemandangan orang tua yang datang lebih awal ke sekolah demi mendapatkan kursi paling depan untuk anaknya bukanlah hal asing saat hari pertama masuk sekolah.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill