Connect With Us

Disperindagkop Kota Tangerang Sosialisasikan Perda Zonasi PKL

Rangga Agung Zuliansyah, Advertorial | Kamis, 29 September 2016 | 09:53

Kasie Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Kota Tangerang Effy Noveryan Tahar. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Tangerang akan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 1/2015 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Hal ini dilakukan agar para PKL yang ada di Kota Tangerang bisa mengerti aturan tersebut sehingga tidak mengganggu ketertiban.

 

Kasie Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Kota Tangerang Effy Noveryan Tahar mengatakan, sosialisasi ini akan dilakukan terhadap PKL di 13 Kecamatan dan 3 pasar yang dikelola PD Pasar, diantaranya Pasar Anyar, Pasar Malabar dan Pasar Poris.

 

“Setiap Kecamatan kita undang 75 PKL yang sudah didata oleh pihak kelurahan. Sosialisasi akan diberlakukan secara bertahap mulai tanggal 6 Oktober 2016. Akan dihadirkan juga nara sumber dari PD Pasar,” katanya.

 

Dalam sosialisasi Perda tersebut, pihaknya akan menjelaskan terkait tiga zona PKL, yani Zona Merah yaitu lokasi yang tidak boleh terdapat PKL seperti di sekitar tempat ibadat, rumah sakit, komplek militer, jalan nasional, provinsi dan lainnya yang telah ditentukan dalam undang-undang.

 

Zona Kuning yaitu lokasi yang bisa tutup buka berdasarkan waktu dan tempat tertentu. Misalnya ketika ada even Car Free Day atau Culinary Night Festival. Para pedagang doperbolehkan berdagang di tempat tersebut sesuai ketentuan.

 

Terkahir adalah Zona Hijau, yakni zona yang diperbolehkan untuk berdagang  yang berdasarkan hasil relokasi, revitalisasi pasar, konsep sentra PKL, festival dan pujasera.

 

“Para PKL juga harus mempunyai Tanda Daftar Usaha (TDU) PKL yang diterbitkan oleh Pemkot dan tidak dipungut biaya yang berlaku selama dua tahun,” kata pria yang akrab disapa Very ini.

 

Menurut Very, sosialisasi akan dilakukan secara persuasif sehingga para PKL bisa mengikuti aturan tersebut tanpa ada gesekan. Meski Perda harus ditegakkan, kata dia, pendekatan kepada para PKL perlu dilakukan karena mereka juga bagian dari roda ekonomi terkecil di masyarakat. “Kita pelan-pelan, tidak boleh ada paksaan,” jelasnya.

 

 

Very berharap dengan sosialisasi tersebut, para PKL bisa segera menjalankan aturan ini para tahun 2017, sehingga mereka bisa tetap berjualan di lingkungan yang tenang dan tertata dengan tidak menggangu masyarakat. “Kita harap PKL yang saat ini semerawut seperti berjualan di trotoar, bisa segera rapih. Kalau kalau mereka teratur masyarakat pasti nyaman belanja ke mereka,” tukasnya. (ADV)

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tertarik Adopsi Konsep Rumah Modular untuk Program Bedah Rumah

Pemkot Tangerang Tertarik Adopsi Konsep Rumah Modular untuk Program Bedah Rumah

Minggu, 19 April 2026 | 21:12

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melirik inovasi konsep rumah modular yang dikenal murah, cepat, dan berkualitas dilirik untuk menjadi alternatif baru dalam menyukseskan program bedah rumah di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Rekayasa Lalin 24 Jam Diberlakukan Urai Kemacetan Akibat Proyek Underpass Bitung

Minggu, 19 April 2026 | 22:12

Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten mulai melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di lokasi proyek pembangunan underpass Bitung, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Krisis Energi

Cara Islam Mengatasi Krisis Energi

Minggu, 19 April 2026 | 21:19

Perang Iran vs Israel-AS membuat khawatir negara-negara dikawasan, akan ancaman kelangkaan kebutuhan minyak di negerinya, yang berpotensi menyebabkan timbulnya krisis energi dunia. Tidak terkecuali di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill