TANGERANGNEWS.com- YouTube akan segera menggulirkan perubahan besar dalam kebijakan monetisasi untuk menindak konten-konten tidak orisinal, termasuk video yang diproduksi massal dan bersifat repetitif.
Langkah ini diambil menyusul membanjirnya konten rendah kualitas yang diproduksi dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Kebijakan baru ini akan mulai berlaku pada 15 Juli 2025, dan menjadi bagian dari pembaruan dalam program YouTube Partner Program (YPP) dilansir dari CNBC Indonesia.
Dalam dokumen kebijakan terbaru yang segera dirilis, YouTube akan menjelaskan secara rinci jenis-jenis konten yang layak dimonetisasi dan mana yang tidak.
Selama ini, YouTube memang telah mengharuskan kreator untuk mengunggah konten orisinal, namun gelombang konten AI yang belakangan merajalela membuat algoritma YouTube dibanjiri video yang tidak memiliki nilai tambah.
Mulai dari suara AI yang disisipkan ke dalam potongan gambar hingga video true crime buatan AI yang sempat viral, kini akan menjadi fokus penertiban.
Kepala Editorial & Penghubung Kreator YouTube Rene Ritchie menegaskan, kebijakan ini tidak akan berdampak besar bagi kreator konten yang sudah lama mematuhi pedoman YouTube.
Menurutnya, tujuan utama dari pembaruan ini justru untuk mengklarifikasi dan mempertegas batas antara konten kreatif dan konten yang diproduksi secara massal dan berulang-ulang, yang selama ini memang tidak pernah memenuhi syarat monetisasi.
YouTube juga ingin mengurangi potensi penyalahgunaan AI dalam pembuatan konten palsu yang menyesatkan atau bahkan merugikan publik.
Beberapa video deepfake yang menampilkan tokoh-tokoh publik, termasuk CEO YouTube Neal Mohan, sempat digunakan dalam penipuan phishing.
Meskipun YouTube menyediakan alat pelaporan konten deepfake, beberapa pengguna tetap rentan terjerat konten manipulatif semacam itu.
Adapun lebih lengkap mengenai aturan baru ini akan tersedia pada halaman Bantuan YouTube saat kebijakan mulai diberlakukan pada 15 Juli mendatang.