Connect With Us

Kisruh SPMB, Sejumlah Ortu Siswa Ngamuk di SMAN 5 Kabupaten Tangerang

Yanto | Kamis, 10 Juli 2025 | 18:00

Sejumlah orang tua siswa mengamuk terkait terkait pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 5 Kabupaten Tangerang, Kamis 10 Juli 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Warga RW 06, Kelurahan Salembaran, Kecamatan Kosambi, melakukan aksi protes terhadap sistem seleksi penerimaan murid baru (SPMB) 2025 di SMA Negeri 5 Kabupaten Tangerang, Kamis 10 Juli 2025.

Aksi ini dilakukan karena para orang tua murid yang tidak di sekitar sekolah merasa kecewa lantaran anaknya sekita tidak lolos SPMB.

Dari pantauan TangerangNews di lokasi, salah satu calon wali murid emosi hingga menggebrak meja, usai melakukan pertemuan mediasi antara pihak sekolah.

Salah satu warga, Devi Ferdiansyah, 42, mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk aspirasi dan ekspresi kekecewaan atas proses SPMB di wilayahnya.

Ia mengaku bingung karena nilai akademik anak-anak tidak buruk, sehingga semestinya tetap bisa diakomodir untuk masuk sekolah.

“Dalam sistem aturan yang diterapkan sekarang kami tidak diterima untuk bersekolah di SMAN 05. Ini bentuk aspirasi kita dan kekecewaan saya sebagai warga sini, apalagi jarak rumah dengan sekolah hanya 100 meter,” ujar Devi Ferdiansyah.

Devi juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait perubahan sistem SPMB. Selain itu, mereka juga menyayangkan tidak adanya kebijakan afirmatif untuk masyarakat sekitar sekolah.

“Iya sama sekali tidak ada yang diterima oleh SMAN %. Yang mengajukan 19 orang dan hanya diterima 7 orang dan anak kami nilainya juga tidak jelek-jelek banget, rata-ratanya 85," ungkapnya .

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 05 Kabupaten Tangerang Krisma Dermaki mengatakan tidak ada kecurangan dalam proses SPMB. Semua dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).

“Proses seleksi SPMB sesuai juknis dan diatur dengan sistem, bukan kami yang menentukan,” tegasnya.

Menurutnya SPMB tahun ini sesuai aturan sudah berubah. Seharusnya, orang tua lebih proaktif mencai informasi.

Pihak sekolah hanya menjalankan apa yang telah menjadi aturan oleh Dinas Pendidikan dan Gubernur Banten.

“Jadi sistem yang berlaku tahun ini memang berbeda dari sistem tahun-tahun kemarin. Jalur zonasi yang berganti jalur domisili yang menekankan nilai Tes Potensi Akademik (TPA), bukan lagi diambil jarak rumah,” pungkasnya.

BANTEN
PLN Mobile Jawara Run 2025 Digelar di KP3B Banten, Andra Soni: Boleh Asal Jaga Kebersihan 

PLN Mobile Jawara Run 2025 Digelar di KP3B Banten, Andra Soni: Boleh Asal Jaga Kebersihan 

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:40

Gubernur Banten Andra Soni mendukung penuh gelaran olahraga akbar PLN Mobile Jawara Run 2025, yang akan berlangsung di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang pada Minggu, 3 Agustus 2025.

TANGSEL
Polisi Sita 3 Kg Sabu dari 3 Pengedar di Tangerang

Polisi Sita 3 Kg Sabu dari 3 Pengedar di Tangerang

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:28

Tiga pengedar sabu di wilayah Tangerang dibekuk aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 3 Kg sabu siap edar.

TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill