TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Rajeg membantah siswi kelas 4 di SDN Rajeg 2, berinisial CS, merupakan korban pembegalan.
Kanit Reskrim Polsek Rajeg IPDA Adi Sulpaturohman mengatakan insiden yang menimpa siswi berusia 10 tahun tersebut murni penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK).
"Tidak ada harta benda yang hilang dari korban, perkara tersebut bukan penjambretan, murni penganiayaan atau kekerasan pada anak di bawah umur," ujar Adi, pada Kamis 26 Februari 2026.
Adi menjelaskan, pihaknya masih masih melakukan penyelidikan pada kasus penyerangan bocah di bawah umur itu.
"Kami personel Reskrim Polsek Rajeg dan Reskrim Polresta Tangerang masih bekerja keras untuk mencari titik terang perkara tersebut," jelasnya.
Menurutnya, korban mengalami luka berat dan saat ini sudah dilarikan ke Rumah Sakit Primaya untuk mendapatkan perawatan.
"Korban mengalami luka pada bagian kepala belakang dan wajah pada bagian depan," imbuhnya.
Sebelumnya, Cucum, Wali Murid SDN Rajeg 2 mengatakan, perhiasan berupa kalung yang dipakai korban menjadi pemicu pelaku melakukan aksinya.
"Korban itu pake perhiasan, nah yang diambil itu kalung," ujar Cucum pada Kamis 25 Februari 2026.
Kejadian ini membuat para siswa dan orang tua murid mengalami trauma. Salah satu orang tua siswa, Aisah mengaku khawatir sewaktu-waktu kejadian serupa terulang kembali.
"Saya takut kejadian kaya kemarin, makanya saya antar jemput anak sekolah," jelas Aisah.