Connect With Us

Polisi Bantah Siswi SD di Rajeg Korban Bekal, Tapi Diserang OTK

Muhamad Yusri Hidayat | Kamis, 26 Februari 2026 | 17:25

Ilustrasi Penyerangan. (Istimewa / Istimewa)

‎TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Rajeg membantah siswi kelas 4 di SDN Rajeg 2, berinisial CS, merupakan korban pembegalan. 

‎Kanit Reskrim Polsek Rajeg IPDA Adi Sulpaturohman mengatakan insiden yang menimpa siswi berusia 10 tahun tersebut murni penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK). 

‎"Tidak ada harta benda yang hilang dari korban, perkara tersebut bukan penjambretan, murni penganiayaan atau kekerasan pada anak di bawah umur," ujar Adi, pada Kamis 26 Februari 2026.

‎Adi menjelaskan, pihaknya masih masih melakukan penyelidikan pada kasus penyerangan bocah di bawah umur itu.

"Kami personel Reskrim Polsek Rajeg dan Reskrim Polresta Tangerang masih bekerja keras untuk mencari titik terang perkara tersebut," jelasnya. 

‎Menurutnya, korban mengalami luka berat dan saat ini sudah dilarikan ke Rumah Sakit Primaya untuk mendapatkan perawatan. 

‎"Korban mengalami luka pada bagian kepala belakang  dan wajah pada bagian depan," imbuhnya. 

‎Sebelumnya, Cucum, Wali Murid SDN Rajeg 2 mengatakan, perhiasan berupa kalung yang dipakai korban menjadi pemicu pelaku melakukan aksinya. 

‎"Korban itu pake perhiasan, nah yang diambil itu kalung," ujar Cucum pada Kamis 25 Februari 2026.

‎Kejadian ini membuat para siswa dan orang tua murid mengalami trauma. Salah satu orang tua siswa, Aisah mengaku khawatir sewaktu-waktu kejadian serupa terulang kembali. 

‎"Saya takut kejadian kaya kemarin, makanya saya antar jemput anak sekolah," jelas Aisah.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill