Connect With Us

4 Pelaku Pembubaran dan Penyerangan Mahasiswa Ibadah di Tangsel Terancam 10 Tahun Penjara

Yanto | Selasa, 7 Mei 2024 | 21:45

Polres Tangsel melakukan konferensi pers terkait penangkapan pelaku pembubaran dan penyerangan mahasiswa ibadah di Setu, Kota Tangsel, Selasa 7 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Akhirnya pelaku pembubaran dan penyerangan mahasiswa saat sedang melakukan ibadah di indekost, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel ditangkap.

Mereka dijerat pasal berlapis hingga terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso menjelaskan pihaknya mengamankan 4 pelaku diduga terlibat dalam aksi anarkisme tersebut.

Peristiwa itu berawal ketika sejumlah mahasiswa beragama nasrani sedang melakukan ibadah Rosario, pada Minggu 5 Mei 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. 

Pada saat ibadah, datang seorang laki-laki berinisial D, Ketua RT setempat, berupaya membubarkan kegiatan tersebut dengan cara berteriak.

"D datang dengan mengeluarkan kata kotor atau kasar disaat korban dan teman-temannya sedang melakukan doa bersama," jelasnya, Selasa, 7 Mei 2024.

Akibat kegaduhan tersebut, datanglah sejumlah orang untuk mencari tahu apa yang terjadi, hingga berujung kegaduhan dan baku hantam. 

"Akibat teriakan tersebut terjadi kegaduhan dan kesalahpahaman, yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dan menimbulkan satu orang wanita yang menjadi korban," imbuh Kapolres.

Setelah melakukan penyelidikan, empat pelaku akhirnya ditangkap. Mereka terancam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951. Lalu Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP ayat (1), Pasal 335 KUHP ayat (1), 55 KUHP ayat (1).

 "Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," tutur Kapolres.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill