Connect With Us

Kelompok Gangster Bersajam Melakukan Aksi Penyerangan di Cibodas Tangerang

Yanto | Kamis, 2 Mei 2024 | 13:12

Potongan video kelompok gangster bersajam melakukan penyerangan ke warga Cibodas, Kota Tangerang, Rabu 1 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sekelompok remaja diduga gangster membawa senjata tajam (sajam) melakukan aksi penyerangan kepada warga Cibodas, di Jalan Dipati Unus, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu 02 Mei 2024.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 01 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, membuat warga Cibodas yang sedang nongkrong bubar.

Iyut seorang pemuda Cibodas membenarkan telah terjadi aksi penyerangan kelompok gangster yang membawa sajam hingga petasan ke gang-gang rumah warga.

"Iya kemarin malam ramai warga di sini dibuat resah atas tindakannya, saya berharap pihak Polsek Jatiuwung bisa menindak secara tegas para remaja tersebut karena sangat membahayakan orang lain," terangnya, Kamis 2 Mei 2024.

Didi penjaga konter ponsel, mengatakan kelompok gangster tersebut pemuda melakukan aksi teror kepada warga setempat. Para pelaku yang masih remaja tersebut datang dengan kebut-kebutan menggunakan sepeda motor.

"Awalnya banyak warga keluar, saya kira ada apa. Ternyata saya lihat di depan toko itu gangster melakukan penyerang dan membuat geram warga sini," ujarnya Didi.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres metro Tangerang AKP Prapto membenarkan telah terjadi aksi tawuran yang diduga dilakukan sekelompok gangster.

Setelah beredar video aksi mereka viral di media sosial, pihaknya langsung melakukan cek TKP. Lalu, ditemukan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru tanpa nomor polisi yang diduga milik salah satu pelaku.

"Setelah ditelusuri sepeda motor tersebut milik insial R, pelajar di sekolah swasta wilayah kota Tangerang," ujarnya.

Selanjutnya petugas melakukan penelusuran ke sekolah tersebut hingga mendapati pelaku.

Ternyata dari pengakuan pelaku, kelompok mereka memilik akun sosial media Instagram, @americakobam12. Mereka sengaja menyerang kelompok lawan yang memiliki akun @wartas12.

"Mereka menyerang pada saat pemuda tersebut nongkrong. Akan tetapi tidak diladeni, hingga mereka memancing dengan tembakan petasan dan mengacungkan sajam. Akhirnya tidak terjadi tawuran dan tidak ada korban," jelas Prapto.

Menurutnya para pelaku tawuran terancam Pasal 170, 351, 358 KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan luka dengan hukuman kurungan penjara 9 tahun.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

HIBURAN
Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Senin, 11 Mei 2026 | 14:19

Menonton serial bertema kriminal memang selalu memberikan sensasi tersendiri bagi para pecinta hiburan. Mulai dari kasus pembunuhan misterius, aksi mafia internasional, hingga permainan psikologi antara polisi dan penjahat

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill