Connect With Us

Kelompok Gangster Bersajam Melakukan Aksi Penyerangan di Cibodas Tangerang

Yanto | Kamis, 2 Mei 2024 | 13:12

Potongan video kelompok gangster bersajam melakukan penyerangan ke warga Cibodas, Kota Tangerang, Rabu 1 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sekelompok remaja diduga gangster membawa senjata tajam (sajam) melakukan aksi penyerangan kepada warga Cibodas, di Jalan Dipati Unus, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu 02 Mei 2024.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 01 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, membuat warga Cibodas yang sedang nongkrong bubar.

Iyut seorang pemuda Cibodas membenarkan telah terjadi aksi penyerangan kelompok gangster yang membawa sajam hingga petasan ke gang-gang rumah warga.

"Iya kemarin malam ramai warga di sini dibuat resah atas tindakannya, saya berharap pihak Polsek Jatiuwung bisa menindak secara tegas para remaja tersebut karena sangat membahayakan orang lain," terangnya, Kamis 2 Mei 2024.

Didi penjaga konter ponsel, mengatakan kelompok gangster tersebut pemuda melakukan aksi teror kepada warga setempat. Para pelaku yang masih remaja tersebut datang dengan kebut-kebutan menggunakan sepeda motor.

"Awalnya banyak warga keluar, saya kira ada apa. Ternyata saya lihat di depan toko itu gangster melakukan penyerang dan membuat geram warga sini," ujarnya Didi.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres metro Tangerang AKP Prapto membenarkan telah terjadi aksi tawuran yang diduga dilakukan sekelompok gangster.

Setelah beredar video aksi mereka viral di media sosial, pihaknya langsung melakukan cek TKP. Lalu, ditemukan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru tanpa nomor polisi yang diduga milik salah satu pelaku.

"Setelah ditelusuri sepeda motor tersebut milik insial R, pelajar di sekolah swasta wilayah kota Tangerang," ujarnya.

Selanjutnya petugas melakukan penelusuran ke sekolah tersebut hingga mendapati pelaku.

Ternyata dari pengakuan pelaku, kelompok mereka memilik akun sosial media Instagram, @americakobam12. Mereka sengaja menyerang kelompok lawan yang memiliki akun @wartas12.

"Mereka menyerang pada saat pemuda tersebut nongkrong. Akan tetapi tidak diladeni, hingga mereka memancing dengan tembakan petasan dan mengacungkan sajam. Akhirnya tidak terjadi tawuran dan tidak ada korban," jelas Prapto.

Menurutnya para pelaku tawuran terancam Pasal 170, 351, 358 KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan luka dengan hukuman kurungan penjara 9 tahun.

KAB. TANGERANG
89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:27

Sebanyak 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill