Connect With Us

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Ilustrasi korupsi. (@TangerangNews.com 2017 / Denny Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Penggeledahan tersebut dilakukan usai KPK resmi menahan Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jumat 27 Februari 2026, dalam kasus dugaan suap impor barang tiruan atau KW. Budiman menjadi tersangka ketujuh dalam kasus tersebut.

 

Kronologi Penangkapan dan Pelarian Uang

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Budiman diciduk di Kantor Pusat DJBC pada Kamis 26 Februari 2026 sore.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari upaya tersangka yang mencoba menghilangkan jejak barang bukti.

"Awalnya uang tersebut disimpan di safe house Jakarta Pusat. Namun, pada awal Februari, tersangka BBP diduga memerintahkan bawahannya berinisial SA untuk 'membersihkan' lokasi tersebut dan memindahkan uang ke sebuah apartemen di Ciputat," ungkap Asep seperti dilansir dari Akurasi.id, Sabtu 28 Februari 2026.

 

Modus Atur Jalur Masuk Barang

Dalam konstruksi perkara, Budiman diduga berperan sebagai pengatur lalu lintas uang dari para pengusaha dan importir.

Uang miliaran tersebut diduga merupakan upeti agar produk-produk impor tertentu termasuk barang KW, bisa melenggang bebas melewati pemeriksaan cukai.

KPK merinci temuan barang bukti dalam penggeledahan di dua lokasi yakni total uang lebih dari Rp5,19 Miliar. Bentunya berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah. Uang tersebut disimpan dalam lima Koper besar di dalam safe house.

 

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, Budiman kini mendekam di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama. Ia disangkakan melanggar Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

KPK menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti di sini. Lembaga antirasuah tersebut terus mendalami aliran dana dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam sindikat pengaturan jalur impor ilegal di lingkungan Bea Cukai.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Tertarik Adopsi Konsep Rumah Modular untuk Program Bedah Rumah

Pemkot Tangerang Tertarik Adopsi Konsep Rumah Modular untuk Program Bedah Rumah

Minggu, 19 April 2026 | 21:12

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melirik inovasi konsep rumah modular yang dikenal murah, cepat, dan berkualitas dilirik untuk menjadi alternatif baru dalam menyukseskan program bedah rumah di Kota Tangerang.

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Pertamina Evaluasi Soal Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green 

Pertamina Evaluasi Soal Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green 

Senin, 20 April 2026 | 07:56

PT Pertamina Patra Niaga menyatakan masih melakukan evaluasi terkait kemungkinan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill