Connect With Us

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Ilustrasi korupsi. (@TangerangNews.com 2017 / Denny Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Penggeledahan tersebut dilakukan usai KPK resmi menahan Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jumat 27 Februari 2026, dalam kasus dugaan suap impor barang tiruan atau KW. Budiman menjadi tersangka ketujuh dalam kasus tersebut.

 

Kronologi Penangkapan dan Pelarian Uang

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Budiman diciduk di Kantor Pusat DJBC pada Kamis 26 Februari 2026 sore.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari upaya tersangka yang mencoba menghilangkan jejak barang bukti.

"Awalnya uang tersebut disimpan di safe house Jakarta Pusat. Namun, pada awal Februari, tersangka BBP diduga memerintahkan bawahannya berinisial SA untuk 'membersihkan' lokasi tersebut dan memindahkan uang ke sebuah apartemen di Ciputat," ungkap Asep seperti dilansir dari Akurasi.id, Sabtu 28 Februari 2026.

 

Modus Atur Jalur Masuk Barang

Dalam konstruksi perkara, Budiman diduga berperan sebagai pengatur lalu lintas uang dari para pengusaha dan importir.

Uang miliaran tersebut diduga merupakan upeti agar produk-produk impor tertentu termasuk barang KW, bisa melenggang bebas melewati pemeriksaan cukai.

KPK merinci temuan barang bukti dalam penggeledahan di dua lokasi yakni total uang lebih dari Rp5,19 Miliar. Bentunya berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah. Uang tersebut disimpan dalam lima Koper besar di dalam safe house.

 

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, Budiman kini mendekam di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama. Ia disangkakan melanggar Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

KPK menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti di sini. Lembaga antirasuah tersebut terus mendalami aliran dana dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam sindikat pengaturan jalur impor ilegal di lingkungan Bea Cukai.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

NASIONAL
Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39

Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill