Connect With Us

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Ilustrasi korupsi. (@TangerangNews.com 2017 / Denny Bagus Irawan)

TANGERANGNEWS.com-Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Penggeledahan tersebut dilakukan usai KPK resmi menahan Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jumat 27 Februari 2026, dalam kasus dugaan suap impor barang tiruan atau KW. Budiman menjadi tersangka ketujuh dalam kasus tersebut.

 

Kronologi Penangkapan dan Pelarian Uang

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Budiman diciduk di Kantor Pusat DJBC pada Kamis 26 Februari 2026 sore.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari upaya tersangka yang mencoba menghilangkan jejak barang bukti.

"Awalnya uang tersebut disimpan di safe house Jakarta Pusat. Namun, pada awal Februari, tersangka BBP diduga memerintahkan bawahannya berinisial SA untuk 'membersihkan' lokasi tersebut dan memindahkan uang ke sebuah apartemen di Ciputat," ungkap Asep seperti dilansir dari Akurasi.id, Sabtu 28 Februari 2026.

 

Modus Atur Jalur Masuk Barang

Dalam konstruksi perkara, Budiman diduga berperan sebagai pengatur lalu lintas uang dari para pengusaha dan importir.

Uang miliaran tersebut diduga merupakan upeti agar produk-produk impor tertentu termasuk barang KW, bisa melenggang bebas melewati pemeriksaan cukai.

KPK merinci temuan barang bukti dalam penggeledahan di dua lokasi yakni total uang lebih dari Rp5,19 Miliar. Bentunya berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah. Uang tersebut disimpan dalam lima Koper besar di dalam safe house.

 

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, Budiman kini mendekam di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama. Ia disangkakan melanggar Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

KPK menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti di sini. Lembaga antirasuah tersebut terus mendalami aliran dana dan memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam sindikat pengaturan jalur impor ilegal di lingkungan Bea Cukai.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

SPORT
Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Kamis, 24 September 2026 | 12:35

Persaingan klasemen medali Asian Games 2026 terus berubah seiring bertambahnya nomor pertandingan. Hingga Kamis 24 September 2026, Indonesia masih belum meraih medali emas dan berada di peringkat ke-23.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill