Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TANGERANGNEWS.com- Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
Bermain di Stadion Brawijaya, tuan rumah tampil solid dan berhasil mengamankan kemenangan tipis 1-0.
Gol semata wayang dalam laga ini dicetak oleh Jon Toral pada menit ke-21. Ia memaksimalkan umpan matang dari Adrian Nicolas Luna dengan penyelesaian yang tak mampu dihentikan.
Persita sebenarnya sempat membuka peluang lebih dulu. Pada menit ke-4, Rayco Rodriguez melepaskan tendangan keras, namun masih melebar dari gawang yang dijaga Leonardo Navacchio.
Tak lama berselang, upaya Pablo Ganet juga belum membahayakan karena mudah diamankan kiper lawan.
Persik akhirnya unggul pada menit ke-21. Berawal dari umpan lambung M. Firli, Jon Toral yang berdiri tanpa kawalan berhasil menanduk bola dan menaklukkan Igor Rodrigues.
Menjelang turun minum, Persita mendapat peluang emas lewat tendangan keras Eber Bessa, namun masih bisa ditepis oleh Navacchio.
Memasuki babak kedua, tekanan terus dilancarkan Persita untuk menyamakan kedudukan.
Peluang datang dari Hokky Caraka pada menit ke-50, serta Ahmad Nur Hardianto, namun belum mampu mengubah keadaan.
Hingga peluit panjang dibunyikan, skor 1-0 tetap bertahan untuk kemenangan Persik Kediri. Hasil ini menjadi kekalahan ketiga beruntun bagi Persita setelah sebelumnya takluk dari Persebaya Surabaya dan Arema FC.
Dengan hasil ini, Persita masih tertahan di peringkat ke-7 klasemen dengan 41 poin. Pada laga berikutnya, Pendekar Cisadane dijadwalkan menjamu Bali United pada 23 April 2026 di Banten International Stadium.
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TODAY TAGBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mulai mengambil langkah sanksi administratif terhadap sejumlah wajib pajak restoran yang menunggak pembayaran pajak daerah di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews