Connect With Us

Pelajar Tewas di Muara Kaliadem Tangerang Sempat Dibacok Lalu Ceburkan Diri, 14 Orang Ditangkap

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 17 April 2026 | 19:56

Polisi menunjukkan sajam yang digunakan untuk menganiaya korban NAW, 16, pelajar SMA Pesantren Al-Multhazam yang tewas di Kaliadem, Sukadiri, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Penyebab kematian seorang pelajar yang mayatnya ditemukan mengapung di Muara Kaliadem, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang pada Kamis 9 Maret 2026 lalu, terungkap.

Korban yang diketahui pelajar SMA Pesantren Al-Multhazam dengan inisial NAW, 16, ini sempat dianiaya oleh 15 pelajar dalam aksi tawuran.

‎Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada mengatakan 15 pelajar tersebut diuga terlibat dalam kematian korban. Pihaknya pun telah mengamankan sebanyak 14 orang, sementara satu orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

‎"Sampai saat ini 1 orang terduga pelaku masih dalam proses pencarian ataupun DPO, diduga berperan sebagai Inisiator tawuran dan pelaku pembacokan terhadap korban," ujarnya, Jumat 17 April 2026.

‎Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang AKP Maskuri menjelaskan, sebelum meninggal, korban terlibat dalam aksi tawuran yang melibatkan 2 sekolah di Jalan Raya Talang, Kecamatan Sukadiri pada Selasa 7 April 2026.

‎Dalam aksi tawuran tersebut, korban dan rekannya kalah jumlah yang menyebabkan korban terkena luka bacok di bagian lengan kanan. 

‎"Berdasarkan hasil otopsi, pembuluh darah vena korban terputus setelah kena bacokan tersebut, berhubung lokasi tawuran dengan kali dekat, korban memutuskan menceburkan diri ke kali tersebut untuk menyelamatkan diri," tambahnya. 

‎Ia menuturkan, luka tersebut membuat korban lemas sehingga membuat korban terbawa arus hingga akhirnya ditemukan di ujung Muara Kali Adem, Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. 

‎Karena perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan atau denda maksimal Rp3 miliar.

BANDARA
Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Rabu, 9 September 2026 | 17:50

Tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.

NASIONAL
Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Mengaku Baru Ditelepon Istana Pagi Sebelum Dilantik Sore

Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Mengaku Baru Ditelepon Istana Pagi Sebelum Dilantik Sore

Senin, 14 September 2026 | 16:46

Suahasil Nazara mengaku baru mendapat informasi untuk menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, pagi. Ia kemudian menghadap Presiden Prabowo Subianto sebelum dilantik di Istana Negara, Jakarta.

BISNIS
Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Logeski Tawarkan Cara Baru Bersihkan Toilet Tanpa Perlu Banyak Menyikat

Minggu, 13 September 2026 | 06:38

Logeski memperkenalkan Logeski Toilet Bowl Cleaner ke pasar Indonesia dengan konsep no-scrub cleaning.

OPINI
Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Apa yang Mau Disampaikan oleh AHY?

Jumat, 11 September 2026 | 18:05

Pidato Agus Harimurti Yudhoyono pada peringatan seperempat abad Partai Demokrat tanggal 5 September 2026 yang menyinggung batas waktu kekuasaan langsung menghadirkan berbagai penafsiran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill