Tim Jibom Sterilisasi Vihara di Kota Tangerang Jelang Perayaan Imlek 2025
Selasa, 28 Januari 2025 | 15:16
Dibaca : 2471
Petugas Jibom memastikan tidak ada barang berbahaya di vihara
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
RECOMENDED