Connect With Us

Dinkes Tangerang & Disperindag Tangsel Sidak Penjual Takjil

Rangga Agung Zuliansyah, Bastian Putera Muda | Kamis, 3 Juli 2014 | 17:55

Petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang melakukan sidak terhadap makanan Takjil (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Dinas Kesehatan Kota Tangerang melakukan inspeksi makanan yang berbahan kimia berbahaya di Pasar Lama, Kamis (3/7) siang.
 
Dalam inspeksi tersebut, petugas Dinkes mengambil sampel takjil yang dijual para pedagang kaki lima.
 
Kepala Seksi Pelaksana Pengawas Obat dan Makanan (POM) Dinkes Kota Tangerang Ana Eliana mengatakan, inspeksi makanan ini merupakan kegiatan rutin saat puasa dalam rangka mencegah peredaran makanan yang mengandung bahan berbahaya.
 
 “Kita sudah melakukan inspeksi selama sepekan ini. Selain di Pasar Lama, juga dilakukan di Pasar Mandala, dan kawasan Taman Royal yang banyak menjual takjil,” jelasnya.
 
 Disebutkanya, makanan yang diperiksa diantaranya gorengan, lontong sayur, es cincau, es cendol dan aneka kue.
 
 "Setelah mengambil sampel, nantinya akan diuji di laboratorium Dinkes apakah mengandung bahan kimia seperti boraks atau formalin,” ungkap Ana.
 
 Jika dari hasil pemeriksan ditemukan bahan kimia pada makanan tersebut, para pedagang akan diberi penyuluhan dan pembinaan bagaimana dampakya terhadap tubuh manusia.
 
“Kebanyakan mereka hanya menjual, tapi barangnya dari orang lain. jadi mereka tidak tahu. Karena itu diberi pembinaan, sehingga ke depannya bisa selektif menjual makanan,” tukas Ana.
 
Sedangkan di Kota Tangerang Selatan hal tersebut juga dilaksanakan. Sekretaris Disperindag Kota Tangsel  Dahlia Nadeak mengatakan,  diduga ada potensi penyimpangan aturan kadaluwarsa, kesehatan dan penyalagunaan obat kimia berbahaya dalam makanan maupun minuman banyak beredar.
 
"Selama ramadan ini kami akan memperketat pengawasan terhadap makanan 
yang mengandung bahan kimia berbahaya," ungkapnya, Kamis (3/7).
 
Dahlia mengaku, pihaknya menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 
untuk memeriksakan kadar bahan kimia didalam makanan dan minuman. Bahan 
berbahaya dimaksud diantaranya formalin, boraks, rhodamin-B, "methanyl yellow" dan penggunaan pemanis buatan siklamat.
 
 Biasanya, bahan pewarna bukan untuk makanan rhodamin-B juga banyak  ditemukan dalam makanan mutiara, pacar cina, cendol delima, kolang kaling merah, es sirup, rumput laut, agar-agar merah, kerupuk merah, kue apem dan sambal terasi.
 
"Kami melakukan inspeksi mendadak  secara rutin ke pedagang takjil  musiman, pasar tradisional serta  supermarket," katanya. 
 
 
 
PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

KOTA TANGERANG
Optimalkan Tata Kelola Koperasi, Disperindagkop UKM Kota Tangerang Gelar Diklat

Optimalkan Tata Kelola Koperasi, Disperindagkop UKM Kota Tangerang Gelar Diklat

Rabu, 17 September 2025 | 19:56

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian Tahun Anggaran 2025 di Gedung Cisadane, Selasa, 16 September 2025.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gandeng TNI/Polri untuk Sanksi Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Pemkab Tangerang Gandeng TNI/Polri untuk Sanksi Truk Tambang Langgar Jam Operasional

Rabu, 17 September 2025 | 19:04

Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal menggandeng TNI dan Polri untuk melakukan razia hingga pemberian sanksi terhadap sopir truk tambang yang melanggar jam operasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill