Connect With Us

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Alpun Hasanah, Mahasiswi Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Alpun Hasanah, Mahasiswi Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Tangerang

 

TANGERANGNEWS.com-Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis. Ketika lubang-lubang di jalan hanya ditutup dengan batu kecil, atau sekadar diberi baliho bertuliskan “Hati-Hati Jalan Berlubang”, yang sesungguhnya sedang ditutup bukan aspal, melainkan kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Baliho itu berdiri tegak, rapi, dan seolah penuh kepedulian. Namun di bawahnya, jalan tetap rusak, membahayakan, dan menunggu korban berikutnya. Inilah wajah kebijakan infrastruktur Kabupaten Tangerang hari ini: negara hadir lewat peringatan, bukan perbaikan; lewat imbauan, bukan perlindungan.

 

Jalan Berlubang adalah Produk Kebijakan, Bukan Sekadar Cuaca

Pemerintah Kabupaten Tangerang kerap berlindung di balik narasi teknis: hujan, usia jalan, kendaraan berat. Alasan-alasan ini berulang setiap tahun, seolah-olah kerusakan jalan adalah bencana alam yang tak terhindarkan. Padahal, hujan bukan hal baru, kendaraan berat bukan fenomena mendadak, dan usia jalan adalah sesuatu yang bisa diprediksi sejak awal perencanaan.

Yang gagal di sini bukan alam, melainkan kebijakan. Jalan berlubang yang dibiarkan berlarut-larut menunjukkan kegagalan dalam perencanaan, pengawasan, dan keberanian mengambil keputusan. Ketika lubang dibiarkan berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan, pemerintah sedang mengirim pesan yang jelas kepada warganya: keselamatan bukan prioritas utama.

Di titik ini, jalan rusak tidak lagi bisa disebut masalah teknis. Ia adalah bukti konkret dari abainya negara di level lokal.

 

APBD Triliunan, Aspal Tetap Berlubang

Kabupaten Tangerang memiliki APBD bernilai triliunan rupiah setiap tahun. Anggaran infrastruktur dicantumkan, program pemeliharaan ditulis, target pembangunan diumumkan. Namun, semua itu seolah berhenti di dokumen anggaran. Ketika warga turun ke jalan, yang mereka temui bukan hasil APBD, melainkan lubang yang ditutup batu.

Pertanyaan mendasarnya sederhana, tetapi memalukan bagi pemerintah daerah: ke mana sebenarnya APBD itu bekerja?, jika anggaran pemeliharaan jalan ada, mengapa solusi yang dipilih adalah tambal sulam murahan? Jika anggaran pembangunan tersedia, mengapa jalan rusak terus direproduksi dari tahun ke tahun?

Dalam kondisi ini, APBD kehilangan makna politik dan sosialnya. Ia tidak lagi menjadi alat distribusi keadilan, melainkan sekadar formalitas administratif yang aman di ruang rapat, tetapi gagal di ruang publik.

 

Batu Kecil dan Normalisasi Ketidaklayakan

Menabur batu kecil ke lubang jalan adalah tindakan yang jujur, jujur menunjukkan betapa rendahnya standar pelayanan publik yang dianggap cukup oleh pemerintah daerah. Solusi darurat dijadikan permanen. Ketidaklayakan dijadikan kebiasaan. Warga dipaksa beradaptasi dengan risiko yang seharusnya tidak mereka tanggung.

Semua orang tahu batu kecil tidak menyelesaikan masalah. Ia hanya menunda, menipu mata, dan menunggu hujan pertama untuk menghilang. Namun justru karena semua orang tahu itu, praktik ini menjadi bentuk pengakuan diam-diam: bahwa pemerintah sadar solusinya buruk, tetapi tetap melakukannya. Di sinilah kebijakan berubah menjadi pembiaran yang disengaja.

 

Baliho “Hati-Hati” sebagai Alat Cuci Tangan Negara

Baliho peringatan “Hati-Hati Jalan Berlubang” bukan sekadar tanda. Ia adalah pernyataan politik. Dengan memasang baliho, pemerintah Kabupaten Tangerang secara halus mencuci tangan dari tanggung jawab keselamatan.

Logikanya berbahaya: jalan memang rusak, tapi warga sudah diperingatkan. Jika terjadi kecelakaan, kesalahan bergeser ke pengendara yang dianggap tidak cukup berhati-hati. Negara pun lolos dari tanggung jawab moral, bahkan hukum.

Ini adalah bentuk pengalihan risiko yang kejam. Negara tahu jalannya berbahaya, tetapi memilih memberi peringatan alih-alih memperbaiki. Dalam bahasa yang lebih jujur, baliho itu berkata: “Kami tahu ini berbahaya, tapi kami tidak akan memperbaikinya sekarang.”

 

Infrastruktur dan Politik Ketimpangan

Jalan rusak di Kabupaten Tangerang tidak tersebar secara acak. Ia lebih sering ditemukan di wilayah pinggiran, desa, kawasan padat kelas pekerja, dan daerah yang jauh dari pusat kekuasaan. Sementara jalan menuju kantor pemerintahan, kawasan strategis, dan jalur protokol relatif lebih mulus dan responsif diperbaiki.

Ini menunjukkan bahwa infrastruktur adalah soal politik, bukan netralitas teknis. APBD tidak bekerja secara merata, melainkan mengikuti logika kekuasaan dan kepentingan. Siapa yang dekat dengan pusat, dilayani lebih cepat. Siapa yang jauh, diminta bersabar atau sekadar berhati-hati.

Ketika ketimpangan ini dibiarkan, pemerintah daerah sedang memilih untuk mempertahankan ketidakadilan sebagai sesuatu yang normal.

 

Negara yang Hadir Lewat Baliho, Absen di Aspal

Pemerintah Kabupaten Tangerang gemar berbicara tentang pembangunan, pelayanan, dan kesejahteraan. Namun retorika itu runtuh di hadapan lubang-lubang jalan yang dibiarkan. Negara yang seharusnya hadir secara konkret justru bersembunyi di balik baliho dan laporan kegiatan.

Transparansi yang digembar-gemborkan tidak menjawab pertanyaan paling mendasar dari warga: mengapa jalan ini belum diperbaiki? Selama pertanyaan itu tidak dijawab secara jujur, kepercayaan publik akan terus terkikis.

 

Lubang Jalan sebagai Gugatan Moral

Lubang jalan di Kabupaten Tangerang bukan sekadar persoalan aspal yang rusak. Ia adalah gugatan moral terhadap cara pemerintah daerah memahami kekuasaan dan tanggung jawab. Setiap batu kecil yang ditaburkan ke lubang jalan adalah simbol kebijakan malas. Setiap baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang” adalah simbol negara yang memilih mencuci tangan daripada melindungi warganya.

Selama pemerintah lebih sibuk mengelola citra daripada menyelesaikan masalah, keselamatan publik akan terus dinegosiasikan. APBD akan terus kehilangan maknanya sebagai alat kesejahteraan. Dan negara, sekali lagi, gagal hadir di ruang paling nyata tempat warga mempertaruhkan nyawanya setiap hari: jalan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang seharusnya tidak menunggu jalan rusak menjadi viral, tidak menunggu korban berjatuhan, dan tidak menunggu tekanan publik membesar baru bergerak. Keselamatan warga bukan konten media sosial dan bukan respons darurat setelah sorotan publik muncul. Ia adalah kewajiban yang harus dipenuhi sejak awal, tanpa harus dipaksa oleh kamera dan kemarahan warga.

Jika perbaikan jalan hanya dilakukan setelah ramai di media sosial, maka yang rusak bukan hanya jalan, tetapi akal sehat kebijakan publik. Negara tidak boleh bekerja berdasarkan viralitas, melainkan berdasarkan tanggung jawab. Dan selama lubang jalan masih ditutup dengan batu, serta tanggung jawab masih ditutup dengan baliho, pertanyaan itu akan terus bergema: Apakah Pemerintah Kabupaten Tangerang bekerja untuk keselamatan warganya, atau hanya bergerak ketika diawasi publik?

KOTA TANGERANG
Besok Ada Job Fair Spesial HUT Kota Tangerang di Karawaci, Sediakan 1.450 Lowongan

Besok Ada Job Fair Spesial HUT Kota Tangerang di Karawaci, Sediakan 1.450 Lowongan

Senin, 2 Februari 2026 | 17:32

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan menggelar Job Fair Edisi HUT Ke-33 Kota Tangerang, di GOR Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, pada 3 Februari, pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

KAB. TANGERANG
10.426 Warga di 9 Kecamatan Kabupaten Tangerang Masih Kebanjiran, Ini Rincian Lokasinya

10.426 Warga di 9 Kecamatan Kabupaten Tangerang Masih Kebanjiran, Ini Rincian Lokasinya

Senin, 2 Februari 2026 | 20:02

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat, sebanyak 9 kecamatan di wilayahnya masih tergenang banjir hingga hari ini.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill