Connect With Us

Satpol PP Kota Tangerang Sita 175 Botol Miras dari Warung Jamu dan Tempat Karaoke

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 14 Juli 2025 | 21:25

Satpol PP Kota Tangerang menyita berbagai merk miras dari warung jamu. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang kembali menggelar Operasi Peredaran Miras (minuman keras) dengan berhasil mengamankan 175 botol miras dari berbagai merek.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan operasi yang digelar pada Minggu 14 Juli 2025 dini hari tersebut, dalam rangka menindaklanjuti penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 7/2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.

Operasi tersebut menargetkan sejumlah warung jamu dan tempat karaoke di wilayah Kecamatan Karawaci, Jatiuwung dan Cibodas.

“Kami kemarin baru saja melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Perda di sejumlah wilayah. Berjalan kondusif, operasi peredaran miras ini sangat penting dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Irman, Senin 14 Juli 2025.

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang memberikan penindakan tegas terhadap para pelanggar dengan memberikan kewajiban menjalani Tindak Pidana Ringan (Tipiring), sesuai dengan ketentuan hukum yang selama ini berlaku.

“Kami mengamankan semua barang bukti yang bejumlah ratusan botol miras untuk didata sekaligus diamankan lebih lanjut. Selanjutnya, para pelanggar akan diproses,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang berkomitmen akan terus menggencarkan Operasi Peradaran Miras dengan menargetkan sejumlah wilayah lainnya untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat Kota Tangerang.

BANTEN
Dindikbud Banten Beri Pendampingan Keluarga Siswa Korban Demo DPR di Tangerang

Dindikbud Banten Beri Pendampingan Keluarga Siswa Korban Demo DPR di Tangerang

Selasa, 2 September 2025 | 15:26

Dunia pendidikan di Provinsi Banten kembali berduka. Seorang siswa dari SMK Negeri 14 Kabupaten Tangerang dilaporkan meninggal dunia saat aksi demo DPR RI.

NASIONAL
38 Orang Jadi Tersangka Kericuhan Demo di Jakarta, Ada Provokator hingga Pembakar Fasilitas Umum

38 Orang Jadi Tersangka Kericuhan Demo di Jakarta, Ada Provokator hingga Pembakar Fasilitas Umum

Selasa, 2 September 2025 | 19:54

Sebanyak 38 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena diduga menyebabkan kericuhan dalam aksi demo massa DPR RI di Jakarta. Para tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda dalam melakukan aksinya.

MANCANEGARA
PBB Desak Investigasi Penanganan Demonstrasi di Indonesia

PBB Desak Investigasi Penanganan Demonstrasi di Indonesia

Selasa, 2 September 2025 | 12:30

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyoroti rangkaian aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.

BISNIS
Catat Transaksi Rp25 Triliun, Indonesia Shopping Festival 2025 Didorong Jadi Tempat Promosi UMKM Banten

Catat Transaksi Rp25 Triliun, Indonesia Shopping Festival 2025 Didorong Jadi Tempat Promosi UMKM Banten

Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:03

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 yang digelar sepanjang 14–24 Agustus 2025 mencatat transaksi lebih dari Rp25 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill