Connect With Us

Satpol PP Kota Tangerang Sita 175 Botol Miras dari Warung Jamu dan Tempat Karaoke

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 14 Juli 2025 | 21:25

Satpol PP Kota Tangerang menyita berbagai merk miras dari warung jamu. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satpol PP Kota Tangerang kembali menggelar Operasi Peredaran Miras (minuman keras) dengan berhasil mengamankan 175 botol miras dari berbagai merek.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan operasi yang digelar pada Minggu 14 Juli 2025 dini hari tersebut, dalam rangka menindaklanjuti penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 7/2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.

Operasi tersebut menargetkan sejumlah warung jamu dan tempat karaoke di wilayah Kecamatan Karawaci, Jatiuwung dan Cibodas.

“Kami kemarin baru saja melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Perda di sejumlah wilayah. Berjalan kondusif, operasi peredaran miras ini sangat penting dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Irman, Senin 14 Juli 2025.

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang memberikan penindakan tegas terhadap para pelanggar dengan memberikan kewajiban menjalani Tindak Pidana Ringan (Tipiring), sesuai dengan ketentuan hukum yang selama ini berlaku.

“Kami mengamankan semua barang bukti yang bejumlah ratusan botol miras untuk didata sekaligus diamankan lebih lanjut. Selanjutnya, para pelanggar akan diproses,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang berkomitmen akan terus menggencarkan Operasi Peradaran Miras dengan menargetkan sejumlah wilayah lainnya untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat Kota Tangerang.

BANTEN
Terima Kunker Ketua MPR, Gubernur Banten Minta Banjir di Tangerang Raya Jadi Perhatian Khusus

Terima Kunker Ketua MPR, Gubernur Banten Minta Banjir di Tangerang Raya Jadi Perhatian Khusus

Senin, 14 Juli 2025 | 21:03

Gubernur Banten Andra Soni memaparkan program prioritas dan tantangan yang dihadapi di Provinsi Banten saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill