Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 28 remaja yang diduga hendak tawuran ditangkap jajaran Polsek Cisauk di Jalan Raya Puspiptek, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Para pelaku sebagian besar masih berstatus pelajar, sementara sisanya diketahui putus sekolah, menganggur, atau sudah bekerja.
Hasil penggeledahan oleh anggota Polsek Cisauk ditemukan bom molotov yang dibawa mereka.
"Ada 3 bom molotov yang dibuat oleh 3 orang," ujar Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, Senin, 5 Mei 2025.
Dhady merinci barang bukti yang turut diamankan diantaranya tiga bom molotov, dua botol minuman keras, satu buah kunci inggris, dan delapan unit sepeda motor.
Ia mengatakan, operasi yang ia pimpin itu menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Cisauk, seperti Jalan Raya Lapan Cisauk di Suradita, Jalan Lingkar Selatan di Golden Park 3 Keranggan, hingga Jalan Raya Puspiptek di Kelurahan Setu.
"Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tawuran dan tindak kriminal lainnya di wilayah kami. Dari hasil kegiatan, kami amankan 28 orang yang terdiri dari 11 orang dewasa (usia 18–21 tahun) dan 17 anak (usia 14–18 tahun)," ujarnya saat dikonfirmasi.
Puluhan remaja tersebut masih diamankan di Mapolsek Cisauk. Pihaknya tengah memanggil orang tua, pihak RT setempat, dan perwakilan sekolah guna proses pembinaan dan pendataan lebih lanjut.
"Situasi saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Semuanya masih di Mapolsek Cisauk," tutup Dhady.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.
Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026, agar berjalan transparan, bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews