Connect With Us

Remaja Tawuran Bawa Celurit di Ciputat Tangerang Tertangkap Usai Tabrak Tiang Listrik

Yanto | Minggu, 4 Mei 2025 | 20:43

Dua pelaku tawuran diamankan setelah menabrak tiang listrik saat kabur dai kejaran polisi di Jalan WR Supratman, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 3 Mei 2025, malam. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Ciputat Timur mengamankan dua remaja, RR, 19, dan MR, 19 yang diduga melakukan aksi tawuran.

Keduanya tertangkap usai menabrak tiang listrik saat mencoba kabur dari kejaran polisi di Jalan WR Supratman, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Shodiq menyampaikan informasi terkait adanya kegiatan tawuran ini didapat dari Kapolsubsektor Cirendeu yang menyebut ada tawuran.

"Mendapatkan laporan dari Kapolsubsektor Cirendeu, Iptu M Iwan Setiawan, kalau ada laporan tawuran, waktu kejadian hari Sabtu, 3 Mei 2025, sekira pukul 03.00 WIB," katanya, Minggu 4 Mei 2025.

Pada saat itu, kedua remaja yang mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Gear warna biru nopol B-4869-SXD menabrak tiang listrik hingga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian .

"Kami berhasil mengamankan RR dan MR berserta barang bukti satu 1 celurit besar, 1 unit motor Yamaha Gear dan 1 unit handphone merek Xiaomi Redmi," ungkapnya.

Para pelaku saat ini tengah menjalani proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur.

"Mereka dapat dijerat dengan Pasal 358 KUHP tentang tawuran, serta UU Darurat No 12/1951 dan UU ITE," tegasnya.

Polsek Ciputat Timur mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, untuk bersama-sama mencegah kenakalan remaja demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill