Connect With Us

Tangkap 2 Bandar, Polresta Tangerang Amankan 37.700 Butir Obat Keras Ilegal

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 8 Mei 2026 | 20:00

Aparat Polresta Tangerang menunjukkan barang bukti obat keras jenis tramadol dan hexymer sebanyak 37.700 butir yang diamankan dari dua bandar. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)

‎TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang membongkar praktik peredaran obat keras ilegal yang berada wilayah hukumnya. Dua orang pelaku yang berperan sebagai bandar berhasil diamankan. 

‎Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti obat keras dengan jenis tramadol dan hexymer sebanyak 37.700 butir.

‎Ia menjelaskan, kasus ini berhasil terungkap, setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi jual beli obat keras jenis tramadol dan hexymer tanpa izin di wilayah Kecamatan Gunung Kaler.

‎"Petugas kemudian melakukan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi sebuah rumah di Kampung Sumur Waru, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, yang diduga dijadikan lokasi transaksi obat keras ilegal," ujarnya, Jumat 7 Mei 2026.

‎Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung memantau serta menangkap seorang berinisial M alias Brekele, 27. ‎"Dari tangan tersangka ditemukan 100 paket kecil hexymer dan 1.370 lempeng tramadol atau sebanyak 13.700 butir,” ungkap Indra.

Penangkapan itu berlanjut pada penggeledahan rumah tersangka, hingga petugas kembali menemukan 23 botol hexymer dengan total 23.000 butir.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka M mengaku mendapatkan obat keras  tersebut dari seorang pria berinisial R alias Yoyo, 35, warga Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

‎"Kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka R di wilayah Kronjo," ucapnya. 

‎Selain 37.700 butir obat keras, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3,5 juta, dua unit telepon genggam, serta sejumlah plastik klip bening yang diduga digunakan untuk mengemas obat keras tersebut.

‎Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

NASIONAL
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Jumat, 8 Mei 2026 | 19:41

Program diskon tambah daya 50 persen dari PT PLN (Persero) bertajuk “Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar” dimanfaatkan sebanyak 116.537 pelanggan di seluruh Indonesia selama periode 15 hingga 28 April 2026.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill