Connect With Us

Dicekoki Miras, Gadis 14 Tahun Diperkosa 2 Pemuda di Dalam Gubuk Kawasan Sukadiri

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 Juni 2025 | 19:26

Ilustrasi pemerkosaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang gadis 14 tahun berinisial N, menjadi korban pemerkosaan dua pemuda usai dicekoki miras hingga mabuk di kawasan Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa itu terjadi pada 6 Agustus 2024 lalu. Namun kedua pelaku inisial AR alias Oplet, 28, dan EN, 25, baru berhasil ditangkap polisi pada Senin 16 Juni 2025, setelah sempat melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Arief N Yusuf menjelaskan awal kasus tersebut terungkap ketika keluarga korban mencium bau alkohol dari mulut korban, pada Rabu 07 Agustus 2024. Akhirnya korban dipanggil oleh ayahnya, M, untuk diinterogasi.

"Ketika ditanya, ternyata korban mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi dengan cara digilir, oleh pelaku AR dan EN di sebuah gubuk di Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, pada Selasa 6 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 WIB," ungkapnya, Rabu 18 Juni 2025.

Mengetahui hal itu, ayah korban langsung melaporkannya ke Polresta Tangerang. Lalu, pada Maret 2025, Tim Opsnal Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pencarian terhadap kedua tersangka.

Namun, kedua pelaku ternyata telah meninggalkan rumah dan menuju ke perairan perbatasan Vietnam-Indonesia untuk ikut sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal penangkap cumi.

Kemudian, Sabtu, 14 Juni 2025 sekira pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal PPA yang dipimpin Kanit PPA IPTU Ganda Putra Rezeki Sihombing, mendapatkan informasi kedua pelaku telah kembali dari melaut.

"Petugas pun langsung melakukan Observasi keberadaan pelaku di Kampung Rawa Saban, RT02/03, Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Tetapi pelaku telah melarikan diri," kata Arief.

Meski demikian, Tim Opsnal PPA terus memburu pelaku. Sampai akhirnya pada Senin 16 Juni 2025 sekira pukul 23.30, keberadaan pelaku terlacak di Kampung Cakop, RT02/08, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumah, ditemukan pelaku EN. Kemudian dilanjutkan DENGAN penangkapan terhadap tersangka EN.

Arief pun mengapresiasi keberhasilan petugasnya menangkap dua pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak setiap bentuk kejahatan. Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan satuan, tetapi juga bentuk kepercayaan publik terhadap Polri yang harus terus kami jaga,” tegasnya.

Tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan dan proses hukum lanjutan. Mereka dijerat Pasal 81 atau 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun," tutup Arief.

NASIONAL
CPNS 2026 Dibuka, Pemerintah Siapkan 400 Ribu Formasi 

CPNS 2026 Dibuka, Pemerintah Siapkan 400 Ribu Formasi 

Selasa, 30 September 2025 | 13:33

Pemerintah membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan kembali digelar pada 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BANDARA
Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Jumat, 19 September 2025 | 20:23

Bagi Anda yang berencana meninggalkan kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, penting untuk memahami perbedaan antara area parkir reguler dan parkir inap.

SPORT
Pendekar Cisadane Jinakkan Maung Bandung, Persita Menang 2-1 dari Persib 

Pendekar Cisadane Jinakkan Maung Bandung, Persita Menang 2-1 dari Persib 

Minggu, 28 September 2025 | 17:28

Persita Tangerang berhasil meraih kemenangan atas Persib Bandung dengan skor tipis 2-1 dalam laga pekan ketujuh BRI Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Sabtu, 27 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill