Connect With Us

Gegara Lihat Baju Minim, Pemuda Aniaya dan Coba Perkosa Mantan Istri di Indekos Neglasari

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 September 2024 | 17:47

Penangkapan pelaku pencurian disertai penganiayaan dan percobaan pemerkosaan terhadap mantan istri siri di Indekos Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Kamis 12 September 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial MFR, 24, ditangkap polisi setelah aniaya dan berusaha memperkosa mantan istri sirinya di indekost kawasan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Peristiwa itu menimpa korban berinisial LF, pada Sabtu, 7 September 2024, sekira pukul 06.00 WIB. Atas peristiwa yang dialaminya, korban langsung melapor ke Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dihari yang sama.

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Opsnal) Polres Metro Tangerang kota dan Unit Reskrim Polsek Neglasari, berhasil mengidentifikasi dan penangkapan MRF.

"Dari hasil keterangan pelaku bahwa korban adalah mantan istri sirihnya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis, 12 September 2024.

Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Aksi itu dipicu pelaku melihat korban menggunakan baju tak pantas saat masuk ke kamar kostnya. Kemudian terjadi cekcok mulut diantara keduanya.

"Saat cekcok tersebut, pelaku mendorong korban hingga terjatuh di atas kasur. Pelaku kemudian berusaha menindih tubuh korban. Namun, mendapatkan perlawanan hingga terjadi penganiayaan itu," ungkap Kapolres.

Korban LF pun berhasil lolos dari aksi rudapaksa setelah melakukan perlawanan. Kendati demikian pelaku malah berusaha mengambil ponsel korban yang tergeletak di atas kasur.

Mengetahui barang miliknya diambil pelaku, korban kembali melakukan perlawanan. Lalu pelaku memukul bagian wajah korban. 

"Kemudian pelaku keluar dengan membawa dua HP yang ada di dalam tas, termasuk laptop milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 7,7 juta," terang Kapolres.

Terhadap pelaku MFR disangkakan dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman pidana penjara maksimal selama 9 tahun.

KOTA TANGERANG
Jelang Mudik Lebaran 2026, Jalan M Toha Karawaci Diaspal Ulang

Jelang Mudik Lebaran 2026, Jalan M Toha Karawaci Diaspal Ulang

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:59

Sejumlah infrastruktur jalan menjelang arus mudik Lebaran 2026 mulai diperbaiki. Salah satu yang menjadi fokus penanganan adalah pengaspalan ulang di sepanjang Jalan M. Toha, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill