Connect With Us

Viral Aksi Bejat Driver Ojol Tega Perkosa Bocah Kelas 2 SD di Serang Banten

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 5 Maret 2024 | 20:38

Tangkapan layar driver ojol membawa bocah kelas 2 SD ke rumah kosong di Kota Serang, Banten, pada 26 Februari 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Seorang oknum driver ojek online (ojol) tega memperkosa bocah kelas 2 SD di Kota Serang, Banten.

Kasus dugaan pemerkosaan ini pertama kali diviralkan oleh akun X (Twitter) @vryneeth pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Diketahui, pelaku berinisial SM merupakan seorang mahasiswa angkatan 2019 di salah satu kampus di Kota Serang, yang juga berprofesi sebagai ojol di aplikasi Maxim.

Berdasarkan surat tanda bukti laporan pengaduan dari Polres Serang, kronologi bermula saat korban dijemput oleh orang tidak dikenal yang mengaku sebagai suruhan ayah korban pada 26 Februari 2024, sekira pukul 11.00 WIB.

Namun bukannya diantar pulang, korban justru dibawa oleh pelaku ke rumah kosong di belakang Masjid Al Muhajirin, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

Lalu, pelaku memaksa korban untuk membuka celananya, bahkan sempat mengancam korban.

"Kalau mau teriak juga percuma gak bakal ada yang nolongin, kalau mau cepat pulang cepat buka celananya," demikian tertulis dalam laporan pengaduan dikutip Selasa, 5 Maret 2024.

Korban sempat memberontak dan mencoba melarikan diri, namun ditangkap kembali oleh pelaku kemudian dibekap.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan meraba-raba, menggigit, hingga memasukkan jari ke area sensitif korban.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku membawa dan menurunkan korban di pinggir jalan di dekat SDN 3 Penancangan Kota Serang.

Akibat pelecehan tersebut, dari hasil visum area sensitif korban sampai robek.

Polres Serang Kota melalui akun resminya menyebut telah menerima laporan atas aksi pelecehan seksual tersebut.

"Untuk laporan sudah diterima oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota pada Jumat, 1 Maret 2024," tulis akun Polres Serang Kota.

Polisi kemudian meminta keterangan kepada korban dan orang tua korban, serta melakukan pencarian identitas pelaku.

Saat ini, pelaku telah menyerahkan diri ke Unit PPA Polres Serang Kota. Menurut informasi, pelaku telah melancarkan aksinya kepada lebih dari satu korban.

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill