Connect With Us

3 Terduga Pemerkosaan Siswi SMP di Tigaraksa Tangerang Tidak Ditahan, Ibu Korban Minta Keadilan

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 17 Oktober 2023 | 22:00

Ilustrasi pemerkosaan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang meminta keadilan untuk putrinya yang diduga telah menjadi korban pemerkosaan.

Ibu korban berinisial LN mengaku anaknya yang duduk di bangku kelas 3 SMP itu diperkosa empat pelaku.

Saat ini empat pelaku itu masih menghirup udara bebas dan tidak dilakukan penahanan oleh pihak Kepolisian setempat. Mereka berinisial D, A, Y dan L.

Peristiwa pemerkosaan kepada anaknya itu terjadi pada pada Kamis, 25 Mei 2023 lalu.

"Saya minta keadilan, masa depan anak saya hancur. Para pelaku ini belum ada yang ditahan sama Polisi," katanya, Rabu, 18 Oktober 2023.

LN menceritakan, sebelum diperkosa oleh ke empat pelaku, putrinya terlebih dahulu dicekoki minuman keras di beberapa lokasi.

Kemudian, setelah tidak berdaya, putrinya itu dipegangi tangannya dan disetubuhi secara bergantian.

Menurut keterangan LN, alasan Kepolisian belum melakukan penahanan karena tiga pelakunya masih di bawah umur, sehingga hanya dikenakan wajib lapor. 

Sedangkan, satu pelaku lainnya berstatus dalam pencarian orang (DPO) alias kabur.

Dia menyebut, dari ke empat pelaku itu, salah satu pelakunya adalah anak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

"Sudah 5 bulan laporan saya. Apa harus bayar biar ini diproses sama polisi," sebutnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf membenarkan bahwa tiga pelaku itu hanya dikenakan wajib lapor, karena masih berstatus di bawah umur.

Namun, pihaknya saat ini juga tengah memburu satu pelaku yang kabur.

"Kami sedang memburu pelaku yang dewasa, untuk lokasi telah kami identifikasi," pungkas Arief.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill