Connect With Us

Keji, Gadis Berkebutuhan Khusus Diculik dan Diperkosa 3 Pria di Kontrakan Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 10 Mei 2023 | 09:11

Tangkapan layar rekaman kamera CCTV seorang gadis berkebutuhan khusus menjadi korban penculikan di Jakarta Barat (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Seorang gadis di bawah umur berketubuhan khusus asal Jakarta Barat menjadi korban penculikan dan pemerkosaan oleh tiga pria yang dikenalnya lewat media sosial.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, peristiwa penculikan terjadi di Jalan Adhi Karya RT 07 RW 05, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat, 5 Mei 2023 sore.

Dua pelaku yang berboncengan awalnya sudah melakukan janji temu untuk mengajak korban berjalan-jalan dan makan. Lalu, korban dibawa ke sebuah kontrakan yang berada di kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang untuk diperkosa secara bergilir.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, saat ini ketiga pelaku berinisial AB, IN, dan IM telah diamankan pihak kepolisian.

Kompol Andri menyebut, pelaku melakukan aksi penculikan tersebut murni untuk motif pemerkosaan dan dijadikan budak seks.

"Jadi, motifnya murni para pelaku ini berusaha ingin merudapaksa korban. Awalnya kenalan lewat medsos kemudian ngajak ketemu lalu diajak ke rumah kontrakan," ujar Andri.

Saat tiba di kontrakan, kata Andri, para pelaku terlebih dahulu menenggak minuman keras (miras) baru setelah itu merudapaksa korban.

Akibatnya, korban mengalami trauma berat dan tengah dalam pendampingan dari unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Atas kelakuan bejatnya, para pelaku dijerat Pasal 328 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan Pasal 81 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill