Connect With Us

Keji, Gadis Berkebutuhan Khusus Diculik dan Diperkosa 3 Pria di Kontrakan Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 10 Mei 2023 | 09:11

Tangkapan layar rekaman kamera CCTV seorang gadis berkebutuhan khusus menjadi korban penculikan di Jakarta Barat (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Seorang gadis di bawah umur berketubuhan khusus asal Jakarta Barat menjadi korban penculikan dan pemerkosaan oleh tiga pria yang dikenalnya lewat media sosial.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, peristiwa penculikan terjadi di Jalan Adhi Karya RT 07 RW 05, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat, 5 Mei 2023 sore.

Dua pelaku yang berboncengan awalnya sudah melakukan janji temu untuk mengajak korban berjalan-jalan dan makan. Lalu, korban dibawa ke sebuah kontrakan yang berada di kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang untuk diperkosa secara bergilir.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, saat ini ketiga pelaku berinisial AB, IN, dan IM telah diamankan pihak kepolisian.

Kompol Andri menyebut, pelaku melakukan aksi penculikan tersebut murni untuk motif pemerkosaan dan dijadikan budak seks.

"Jadi, motifnya murni para pelaku ini berusaha ingin merudapaksa korban. Awalnya kenalan lewat medsos kemudian ngajak ketemu lalu diajak ke rumah kontrakan," ujar Andri.

Saat tiba di kontrakan, kata Andri, para pelaku terlebih dahulu menenggak minuman keras (miras) baru setelah itu merudapaksa korban.

Akibatnya, korban mengalami trauma berat dan tengah dalam pendampingan dari unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Atas kelakuan bejatnya, para pelaku dijerat Pasal 328 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dan Pasal 81 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

OPINI
Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:03

Kekuasaan sering kali merasa mengetahui apa yang terbaik bagi rakyatnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah dapat membuat peraturan, mengalokasikan anggaran, membangun infrastruktur, dan menentukan arah pembangunan.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill