Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang
Kamis, 10 September 2026 | 17:25
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kasus pemerkosaan yang menimpa wanita berinisial AF di kawasan Perumahan Permata Bintaro jalan Titihan IV Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2019 lalu, kembali diusut oleh polisi.
Saat ini, polisi kembali melakukan pengecekan atas kasus yang viral di media sosial itu.
Menurut pantuan di lokasi, sejumlah personel kepolisian tampak sedang melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan Pos keamanan sekitar, Minggu (9/8/2020).
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
“Penyidik sudah melakukan cek TKP, pengambilan CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 5 orang, serta pengambilan hasil visum berikut menyita barang bukti,” ujar Wibi saat dikonfirmasi.
Atas sederet barang bukti tersebut, saat ini pelaku tengah dilakukan pengejaran oleh petugas kepolisian.
"Penyidik sudah memegang identitas pelaku. Dan anggota juga sudah disebar untuk pencarian. Mohon doanya saja biar segera tertangkap,” pungkas Muharam. (RAZ/RAC)
Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.
TODAY TAGTujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.
Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews