Connect With Us

DPRD Tangsel Desak Kasus Pemerkosaan Remaja Diusut Tuntas

Rachman Deniansyah | Minggu, 21 Juni 2020 | 19:56

Ilustrasi pemerkosaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan Paramitha Messayu mencurahkan keprihatinannya atas perkosaan yang dialami remaja wanita berinisial OR, 16.

Sebagai wakil rakyat, ia meminta kepada seluruh pihak terkait untuk mendampingi keluarga korban dalam mengusut tuntas perbuatan tak manusiawi tersebut.

"Kami prihatin sangat mendalam. Kami meminta P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) terus mendampingi keluarga dan bersama pihak berwajib mengusut tuntas kejadian ini," ungkap Paramitha saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2020).

Dalam kasus seperti ini, tentu sangat diharapkan Pemerintah Kota Tangsel untuk dapat mengoptimalkan peran pengawasan dan perlindungan anak, termasuk dalam hal perndampingan terhadap keluarga korban yang terpukul atas kejadian ini.

"Harus mengoptimalkan peran fasilitator pengawasan perlindungan anak yang sudah ada selama ini. Kami mendorong untuk perannya terus dioptimalkan," ujarnya.

Seperti diketahui, OR, 16, remaja asal Kampung Priyang, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, harus kehilangan nyawanya usai menjadi korban pemerkosaan oleh delapan pemuda asal Kelurahan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Sebelum disetubuhi, OR juga sempat dicekoki bebarapa butir obat-obatan terlarang hingga hilang kesadaran.

Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengungkapkan, perbuatan tak manusiawi itu sudah dilakukan tersangka selama dua kali.

"Jadi ada 2 rangkaian pemerkosaan, pertama 10 April yang dilakukan 8 orang, kemudian nyambung lagi 18 April dilakukan 7 orang. Nah, salah satu tersangka tambahan pada saat terjadi pada tanggal 10 April. Jadi ada dua kali pertemuan," ungkap Efri.

Atas penyelidikan yang dilakukan, saat ini pihak kepolisian pun sudah berhasil menangkap enam dari delapan tersangka yang sengaja melakukan pemerkosaan tesebut.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus itu. Saat ini, polisi masih memburu dua tersangka lainnya dan menunggu hasil otopsi terhadap tubuh korban yang dilakukan beberapa hari lalu. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang dan Bahan Pokok Subsidi

BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang dan Bahan Pokok Subsidi

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:31

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap menggunakan barang subsidi meski sudah diperingatkan akan ditutup secara permanen.

KOTA TANGERANG
Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:21

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill