Connect With Us

DPRD Tangsel Desak Kasus Pemerkosaan Remaja Diusut Tuntas

Rachman Deniansyah | Minggu, 21 Juni 2020 | 19:56

Ilustrasi pemerkosaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan Paramitha Messayu mencurahkan keprihatinannya atas perkosaan yang dialami remaja wanita berinisial OR, 16.

Sebagai wakil rakyat, ia meminta kepada seluruh pihak terkait untuk mendampingi keluarga korban dalam mengusut tuntas perbuatan tak manusiawi tersebut.

"Kami prihatin sangat mendalam. Kami meminta P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) terus mendampingi keluarga dan bersama pihak berwajib mengusut tuntas kejadian ini," ungkap Paramitha saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2020).

Dalam kasus seperti ini, tentu sangat diharapkan Pemerintah Kota Tangsel untuk dapat mengoptimalkan peran pengawasan dan perlindungan anak, termasuk dalam hal perndampingan terhadap keluarga korban yang terpukul atas kejadian ini.

"Harus mengoptimalkan peran fasilitator pengawasan perlindungan anak yang sudah ada selama ini. Kami mendorong untuk perannya terus dioptimalkan," ujarnya.

Seperti diketahui, OR, 16, remaja asal Kampung Priyang, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, harus kehilangan nyawanya usai menjadi korban pemerkosaan oleh delapan pemuda asal Kelurahan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Sebelum disetubuhi, OR juga sempat dicekoki bebarapa butir obat-obatan terlarang hingga hilang kesadaran.

Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengungkapkan, perbuatan tak manusiawi itu sudah dilakukan tersangka selama dua kali.

"Jadi ada 2 rangkaian pemerkosaan, pertama 10 April yang dilakukan 8 orang, kemudian nyambung lagi 18 April dilakukan 7 orang. Nah, salah satu tersangka tambahan pada saat terjadi pada tanggal 10 April. Jadi ada dua kali pertemuan," ungkap Efri.

Atas penyelidikan yang dilakukan, saat ini pihak kepolisian pun sudah berhasil menangkap enam dari delapan tersangka yang sengaja melakukan pemerkosaan tesebut.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus itu. Saat ini, polisi masih memburu dua tersangka lainnya dan menunggu hasil otopsi terhadap tubuh korban yang dilakukan beberapa hari lalu. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill