Connect With Us

Pemerkosaan di Poris Tangerang Terungkap, Korban Disuruh Minum Vitamin 3 Kali

Denny Bagus Irawan | Kamis, 21 Januari 2016 | 09:28

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

 TANGERANG-Petugas Polsek Batuceper, Kota Tangerang akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pemerkosaan. Pelakunya tak lain adalah Johan Sundoro,30,  pemerkosa Ris,20,  sepupu dari istri tersangka. ”Dia kami tangkap di sebuah ruko yang ada di Taman Royal, Kelurahan Tangerang, Kota Tangerang,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Batuceper Iptu Nurjaya, Kamis (21/1/2016).

 

Setelah ditangkap, diketahui modus tersangka Johan Sundoro dalam melakukan tindak pidana pemerkosaan kepada Ris yang terjadi di kediamannya sendiri yakni di Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan  Batuceper, Kota Tangerang. “Pelaku pada Kamis 7 Januari lalu mengantar istrinya terlebih dahulu ke tempat kerjanya di Banjar Wijaya. Setelah itu tersangka kembali ke rumahnya,” katanya.

 #Kumpulan Berita Pemerkosaan di Tangerang

 

Secara kebetulan, korban yang baru datang dari kampungnya di daerah Garut, Jawa Barat  sedang menginap di rumah tersangka karena berniat  untuk mencari kerja di daerah Tangerang.“Disitulah tersangka menyuruh korban untuk minum obat vitamin sebanyak 3 butir, dan tak lama kemudian kepala korban terasa sakit pusing, lalu tiba-tiba Korban tak sadarkan diri, sehingga tersangka menyetubuhi korban dalam keadaan tak sadarkan diri,” katanya.

 

Keesokan harinya,  korban baru sadar dan merasakan ada rasa sakit dibagian kemaluanya. Dan korban mengecek ternyata dibagian kewanitaanya lecet, dan seketika itu korban pun histeris menangis dan berteriak, korban langsung mengadu ke kakak sepupunya istri pelaku.“Setelah mendengar laporan itu saya langsung meminta anggota untuk mengetahui keberadaan suami kakak sepupu korban,” ujar Kapolsek Batuceper, Kompol Sugiyo.

Dan, benar saja tersangka adalah pelakunya. Sehingga petugas Polsek Batuceper langsung melakukan  pengejaran terhadap tersangka yang melaprikan diri itu. Atas tindak pidana pemerkosaan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal  285 KUH pidana.

 #Kumpulan Berita Pemerkosaan di Tangerang

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill