Connect With Us

Pemerkosaan di Poris Tangerang Terungkap, Korban Disuruh Minum Vitamin 3 Kali

Denny Bagus Irawan | Kamis, 21 Januari 2016 | 09:28

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

 TANGERANG-Petugas Polsek Batuceper, Kota Tangerang akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pemerkosaan. Pelakunya tak lain adalah Johan Sundoro,30,  pemerkosa Ris,20,  sepupu dari istri tersangka. ”Dia kami tangkap di sebuah ruko yang ada di Taman Royal, Kelurahan Tangerang, Kota Tangerang,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Batuceper Iptu Nurjaya, Kamis (21/1/2016).

 

Setelah ditangkap, diketahui modus tersangka Johan Sundoro dalam melakukan tindak pidana pemerkosaan kepada Ris yang terjadi di kediamannya sendiri yakni di Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan  Batuceper, Kota Tangerang. “Pelaku pada Kamis 7 Januari lalu mengantar istrinya terlebih dahulu ke tempat kerjanya di Banjar Wijaya. Setelah itu tersangka kembali ke rumahnya,” katanya.

 #Kumpulan Berita Pemerkosaan di Tangerang

 

Secara kebetulan, korban yang baru datang dari kampungnya di daerah Garut, Jawa Barat  sedang menginap di rumah tersangka karena berniat  untuk mencari kerja di daerah Tangerang.“Disitulah tersangka menyuruh korban untuk minum obat vitamin sebanyak 3 butir, dan tak lama kemudian kepala korban terasa sakit pusing, lalu tiba-tiba Korban tak sadarkan diri, sehingga tersangka menyetubuhi korban dalam keadaan tak sadarkan diri,” katanya.

 

Keesokan harinya,  korban baru sadar dan merasakan ada rasa sakit dibagian kemaluanya. Dan korban mengecek ternyata dibagian kewanitaanya lecet, dan seketika itu korban pun histeris menangis dan berteriak, korban langsung mengadu ke kakak sepupunya istri pelaku.“Setelah mendengar laporan itu saya langsung meminta anggota untuk mengetahui keberadaan suami kakak sepupu korban,” ujar Kapolsek Batuceper, Kompol Sugiyo.

Dan, benar saja tersangka adalah pelakunya. Sehingga petugas Polsek Batuceper langsung melakukan  pengejaran terhadap tersangka yang melaprikan diri itu. Atas tindak pidana pemerkosaan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal  285 KUH pidana.

 #Kumpulan Berita Pemerkosaan di Tangerang

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

SPORT
Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Jumat, 30 Januari 2026 | 23:30

Keributan antar suporter mewarnai berlangsungnya pertandingan pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 yang mempertemukan Persita Tangerang vs Persija Jakarta di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang pada Jumat 30 Januari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill