Connect With Us

Pemerkosaan di Poris Tangerang Terungkap, Korban Disuruh Minum Vitamin 3 Kali

Denny Bagus Irawan | Kamis, 21 Januari 2016 | 09:28

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

 TANGERANG-Petugas Polsek Batuceper, Kota Tangerang akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus pemerkosaan. Pelakunya tak lain adalah Johan Sundoro,30,  pemerkosa Ris,20,  sepupu dari istri tersangka. ”Dia kami tangkap di sebuah ruko yang ada di Taman Royal, Kelurahan Tangerang, Kota Tangerang,” ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Batuceper Iptu Nurjaya, Kamis (21/1/2016).

 

Setelah ditangkap, diketahui modus tersangka Johan Sundoro dalam melakukan tindak pidana pemerkosaan kepada Ris yang terjadi di kediamannya sendiri yakni di Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan  Batuceper, Kota Tangerang. “Pelaku pada Kamis 7 Januari lalu mengantar istrinya terlebih dahulu ke tempat kerjanya di Banjar Wijaya. Setelah itu tersangka kembali ke rumahnya,” katanya.

 #Kumpulan Berita Pemerkosaan di Tangerang

 

Secara kebetulan, korban yang baru datang dari kampungnya di daerah Garut, Jawa Barat  sedang menginap di rumah tersangka karena berniat  untuk mencari kerja di daerah Tangerang.“Disitulah tersangka menyuruh korban untuk minum obat vitamin sebanyak 3 butir, dan tak lama kemudian kepala korban terasa sakit pusing, lalu tiba-tiba Korban tak sadarkan diri, sehingga tersangka menyetubuhi korban dalam keadaan tak sadarkan diri,” katanya.

 

Keesokan harinya,  korban baru sadar dan merasakan ada rasa sakit dibagian kemaluanya. Dan korban mengecek ternyata dibagian kewanitaanya lecet, dan seketika itu korban pun histeris menangis dan berteriak, korban langsung mengadu ke kakak sepupunya istri pelaku.“Setelah mendengar laporan itu saya langsung meminta anggota untuk mengetahui keberadaan suami kakak sepupu korban,” ujar Kapolsek Batuceper, Kompol Sugiyo.

Dan, benar saja tersangka adalah pelakunya. Sehingga petugas Polsek Batuceper langsung melakukan  pengejaran terhadap tersangka yang melaprikan diri itu. Atas tindak pidana pemerkosaan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal  285 KUH pidana.

 #Kumpulan Berita Pemerkosaan di Tangerang

BISNIS
bank bjb Catat Aset Rp221,4 Triliun, Platform Digital KGB Pisan Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

bank bjb Catat Aset Rp221,4 Triliun, Platform Digital KGB Pisan Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:12

Kinerja keuangan bank bjb sepanjang tahun buku 2025 menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang masih penuh tantangan.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill