Connect With Us

Gadis Asal Legok Tangerang Digilir 4 Pemuda di Mess PT Hankook

Denny Bagus Irawan | Selasa, 19 Januari 2016 | 15:24

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

 

TANGERANG-Seorang gadis yang merupakan warga Legok, Kabupaten Tangerang menjadi korban pemerkosaan yang melibatkan empat orang pemuda. Tragisnya, salah seorang pelaku dari empat orang itu merupakan pria yang tengah menjalin hubungan asmara dengan sang gadis yang masih berusia 14 tahun.

 

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Sukardi mengatakan, peristiwa itu berawal pada Minggu (27/12/2015) ketika Gadis yang bukan nama sebenarnya itu dijemput sang kekasih yang berinisial MA,17.  

 

Pemuda yang terlihat tak memiliki ciri seperti akan berniat jahat itu mendatangi Gadis ke rumahnya. Bahkan, MA sempat bertemu dengan orangtua Gadis, tetapi karena tak terlihat ada keanehan niat MA, sang orangtua Gadis pun memberikan izin .

Gilir

MA ternyata mengajak Bunga ke salah satu mess karyawan PT Hankook Keramik, di Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Namun, di tempat tersebut, sudah ada tiga teman MA yang sudah terlebih dahulu menunggu, yakni NM ,23, DP ,24, dan HH ,28.

 

"Tiga orang tersangka rupanya sudah menunggu, mereka adalah rekan MA," kata Kapolsek, Selasa (19/1/2016).

Guna memuluskan niat buruk dan menyalurkan nafsu setan keempatnya, mereka yang akhirnya berjumlah lima orang menggelar pesta minuman keras jenis Ciu. Setelah memastikan korban mabuk, Kapolsek mengatakan, para tersangka pangsung melancarkan nafsunya untuk  bergiliran menyetubuhi korban secara paksa.

 

Setiap pelaku memegang peranan masing-masing, ada yang membuka celana dalam korban dan ada pula yang melakukan perbuatan keji tersebut.

"Para tersangka memaksa dengan memegangi kaki dan tangan korban, padahal ketika itu korban sudah melawan," ujar Sukardi.

Setelah itu Gadis mengalami sakit hati dan sakit pada organ vitalnya. Tak pelak dirinya pun menceritakan perisitwa memalukan itu kepada ibunya.  Mendengar cerita itu, kedua orang tua korban langsung melaporkan peristiwa yang telah dialami sang Gadis ke Polsek Pasar Kemis.


“Karena kenal, kami langsung dapat dengan mudah membekuknya.  Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 81 UU RI Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” tuturnya.

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

KAB. TANGERANG
BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

Sabtu, 1 November 2025 | 20:26

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menjelaskan fenomena hujan es yang mengguyur wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dan sebagian Kota Tangerang Selatan pada Jumat, 31 Oktober 2025, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill