Connect With Us

Gadis Asal Legok Tangerang Digilir 4 Pemuda di Mess PT Hankook

Denny Bagus Irawan | Selasa, 19 Januari 2016 | 15:24

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

 

TANGERANG-Seorang gadis yang merupakan warga Legok, Kabupaten Tangerang menjadi korban pemerkosaan yang melibatkan empat orang pemuda. Tragisnya, salah seorang pelaku dari empat orang itu merupakan pria yang tengah menjalin hubungan asmara dengan sang gadis yang masih berusia 14 tahun.

 

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Sukardi mengatakan, peristiwa itu berawal pada Minggu (27/12/2015) ketika Gadis yang bukan nama sebenarnya itu dijemput sang kekasih yang berinisial MA,17.  

 

Pemuda yang terlihat tak memiliki ciri seperti akan berniat jahat itu mendatangi Gadis ke rumahnya. Bahkan, MA sempat bertemu dengan orangtua Gadis, tetapi karena tak terlihat ada keanehan niat MA, sang orangtua Gadis pun memberikan izin .

Gilir

MA ternyata mengajak Bunga ke salah satu mess karyawan PT Hankook Keramik, di Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Namun, di tempat tersebut, sudah ada tiga teman MA yang sudah terlebih dahulu menunggu, yakni NM ,23, DP ,24, dan HH ,28.

 

"Tiga orang tersangka rupanya sudah menunggu, mereka adalah rekan MA," kata Kapolsek, Selasa (19/1/2016).

Guna memuluskan niat buruk dan menyalurkan nafsu setan keempatnya, mereka yang akhirnya berjumlah lima orang menggelar pesta minuman keras jenis Ciu. Setelah memastikan korban mabuk, Kapolsek mengatakan, para tersangka pangsung melancarkan nafsunya untuk  bergiliran menyetubuhi korban secara paksa.

 

Setiap pelaku memegang peranan masing-masing, ada yang membuka celana dalam korban dan ada pula yang melakukan perbuatan keji tersebut.

"Para tersangka memaksa dengan memegangi kaki dan tangan korban, padahal ketika itu korban sudah melawan," ujar Sukardi.

Setelah itu Gadis mengalami sakit hati dan sakit pada organ vitalnya. Tak pelak dirinya pun menceritakan perisitwa memalukan itu kepada ibunya.  Mendengar cerita itu, kedua orang tua korban langsung melaporkan peristiwa yang telah dialami sang Gadis ke Polsek Pasar Kemis.


“Karena kenal, kami langsung dapat dengan mudah membekuknya.  Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 81 UU RI Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” tuturnya.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:32

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan Tangsel One.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill