Connect With Us

Gadis Asal Legok Tangerang Digilir 4 Pemuda di Mess PT Hankook

Denny Bagus Irawan | Selasa, 19 Januari 2016 | 15:24

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

 

TANGERANG-Seorang gadis yang merupakan warga Legok, Kabupaten Tangerang menjadi korban pemerkosaan yang melibatkan empat orang pemuda. Tragisnya, salah seorang pelaku dari empat orang itu merupakan pria yang tengah menjalin hubungan asmara dengan sang gadis yang masih berusia 14 tahun.

 

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Sukardi mengatakan, peristiwa itu berawal pada Minggu (27/12/2015) ketika Gadis yang bukan nama sebenarnya itu dijemput sang kekasih yang berinisial MA,17.  

 

Pemuda yang terlihat tak memiliki ciri seperti akan berniat jahat itu mendatangi Gadis ke rumahnya. Bahkan, MA sempat bertemu dengan orangtua Gadis, tetapi karena tak terlihat ada keanehan niat MA, sang orangtua Gadis pun memberikan izin .

Gilir

MA ternyata mengajak Bunga ke salah satu mess karyawan PT Hankook Keramik, di Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Namun, di tempat tersebut, sudah ada tiga teman MA yang sudah terlebih dahulu menunggu, yakni NM ,23, DP ,24, dan HH ,28.

 

"Tiga orang tersangka rupanya sudah menunggu, mereka adalah rekan MA," kata Kapolsek, Selasa (19/1/2016).

Guna memuluskan niat buruk dan menyalurkan nafsu setan keempatnya, mereka yang akhirnya berjumlah lima orang menggelar pesta minuman keras jenis Ciu. Setelah memastikan korban mabuk, Kapolsek mengatakan, para tersangka pangsung melancarkan nafsunya untuk  bergiliran menyetubuhi korban secara paksa.

 

Setiap pelaku memegang peranan masing-masing, ada yang membuka celana dalam korban dan ada pula yang melakukan perbuatan keji tersebut.

"Para tersangka memaksa dengan memegangi kaki dan tangan korban, padahal ketika itu korban sudah melawan," ujar Sukardi.

Setelah itu Gadis mengalami sakit hati dan sakit pada organ vitalnya. Tak pelak dirinya pun menceritakan perisitwa memalukan itu kepada ibunya.  Mendengar cerita itu, kedua orang tua korban langsung melaporkan peristiwa yang telah dialami sang Gadis ke Polsek Pasar Kemis.


“Karena kenal, kami langsung dapat dengan mudah membekuknya.  Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 81 UU RI Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” tuturnya.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

KOTA TANGERANG
Tangerang Makin Panas, 3.000 Pohon Ketapang dan Mahoni Ditanam di Bantaran Sungai Cisadane

Tangerang Makin Panas, 3.000 Pohon Ketapang dan Mahoni Ditanam di Bantaran Sungai Cisadane

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:59

Upaya menciptakan lingkungan yang lebih asri dan menekan suhu udara di Kota Tangerang terus diperkuat.

BANTEN
Warga Miskin Ekstrem di Kabupaten Tangerang Terbanyak se-Banten, Dipicu PHK Massal

Warga Miskin Ekstrem di Kabupaten Tangerang Terbanyak se-Banten, Dipicu PHK Massal

Selasa, 16 Desember 2025 | 23:08

Kabupaten Tangerang kini menyandang peringkat daerah dengan jumlah penduduk miskin ekstrem terbanyak di Provinsi Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill