Connect With Us

Gadis Asal Legok Tangerang Digilir 4 Pemuda di Mess PT Hankook

Denny Bagus Irawan | Selasa, 19 Januari 2016 | 15:24

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

 

TANGERANG-Seorang gadis yang merupakan warga Legok, Kabupaten Tangerang menjadi korban pemerkosaan yang melibatkan empat orang pemuda. Tragisnya, salah seorang pelaku dari empat orang itu merupakan pria yang tengah menjalin hubungan asmara dengan sang gadis yang masih berusia 14 tahun.

 

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Sukardi mengatakan, peristiwa itu berawal pada Minggu (27/12/2015) ketika Gadis yang bukan nama sebenarnya itu dijemput sang kekasih yang berinisial MA,17.  

 

Pemuda yang terlihat tak memiliki ciri seperti akan berniat jahat itu mendatangi Gadis ke rumahnya. Bahkan, MA sempat bertemu dengan orangtua Gadis, tetapi karena tak terlihat ada keanehan niat MA, sang orangtua Gadis pun memberikan izin .

Gilir

MA ternyata mengajak Bunga ke salah satu mess karyawan PT Hankook Keramik, di Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Namun, di tempat tersebut, sudah ada tiga teman MA yang sudah terlebih dahulu menunggu, yakni NM ,23, DP ,24, dan HH ,28.

 

"Tiga orang tersangka rupanya sudah menunggu, mereka adalah rekan MA," kata Kapolsek, Selasa (19/1/2016).

Guna memuluskan niat buruk dan menyalurkan nafsu setan keempatnya, mereka yang akhirnya berjumlah lima orang menggelar pesta minuman keras jenis Ciu. Setelah memastikan korban mabuk, Kapolsek mengatakan, para tersangka pangsung melancarkan nafsunya untuk  bergiliran menyetubuhi korban secara paksa.

 

Setiap pelaku memegang peranan masing-masing, ada yang membuka celana dalam korban dan ada pula yang melakukan perbuatan keji tersebut.

"Para tersangka memaksa dengan memegangi kaki dan tangan korban, padahal ketika itu korban sudah melawan," ujar Sukardi.

Setelah itu Gadis mengalami sakit hati dan sakit pada organ vitalnya. Tak pelak dirinya pun menceritakan perisitwa memalukan itu kepada ibunya.  Mendengar cerita itu, kedua orang tua korban langsung melaporkan peristiwa yang telah dialami sang Gadis ke Polsek Pasar Kemis.


“Karena kenal, kami langsung dapat dengan mudah membekuknya.  Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 81 UU RI Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” tuturnya.

TOKOH
Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Senin, 9 Juni 2025 | 18:31

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi atau yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier, diketahui memiliki kekayaan fantastis.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill