Connect With Us

Giliran Benyamin Davnie Diperiksa KPK

Sumber Merdeka | Rabu, 21 Januari 2015 | 19:43

Sekda Tangsel Dudung E Direja dan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGSEL-Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie diperiksa KPK dalam mengusut kasus dugaan pengadaan alat kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum di RSUD Tangsel tahun anggaran 2012.

Benyamin diperiksa sebagai saksi. Benyamin diduga mengetahui rangkaian tindak pidana perkara itu. Meski begitu belum jelas apakah ada kaitan langsung antara pria itu dengan para tersangka.

"Diperiksa untuk tersangka DP," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Rabu (21/1).

Benyamin lahir di Pandeglang, Banten, 1 September 1958. Dia Wakil Wali Kota Tangerang Selatan yang menjabat sejak 20 April 2011. Dia adalah pejabat karir di Pemerintah Kabupaten Tangerang mengabdi sejak 1980.

Saat itu jabatannya hanyalah tenaga kerja sukarela. Seiring tahun, posisinya beranjak naik di Kabupaten Tangerang sebelum akhirnya digaet mendampingi Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

KPK menyatakan, proyek itu bernilai Rp23 miliar. Sejak 11 November KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni TCW alias W (Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan), Direktur Utama PT MAP (Mikindo Adiguna Pratama) DP (Dadang Prijatna), dan seorang pejabat pembuat komitmen (PPK) MJ (Mamak Jamaksari).

TCW merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany. TCW juga menjadi terdakwa dalam perkara dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak dan Pemilihan. Gubernur Banten, di Mahkamah Konstitusi.

Mamak adalah salah seorang pejabat Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan. Hubungan Wawan dengan Dadang Prijatna dikenal sangat dekat. Dadang merupakan tangan kanan Wawan. Wawan juga menjabat Komisaris Utama PT Bali Pacific Pragama dan menjabat Dewan Pengawasan Pangkat Provinsi Banten. Kabarnya, Wawan adalah otak di balik kasus ini. Dia yang mengatur proyek supaya memenangkan perusahaannya.

KPK menyangkakan ketiganya melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara dalam pengembangan kasus alkes, KPK juga menjerat TCW dengan dugaan pencucian uang. Saksi diperiksa hari ini dalam perkara itu adalah Dadang Prijatna, menjabat Manajer Operasional atau Pemasaran PT Bali Pasific Pragama.


 
KOTA TANGERANG
3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

Kamis, 1 Mei 2025 | 19:36

Menyambut Hari Buruh Sedunia (May Day) sebanyak 15.000 buruh melakukan aksi unjuk rasa ke lapangan Monas, Jakarta, Kamis 01 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 di antaranya berasal dari Kota Tangerang.

BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:46

Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill