Connect With Us

3 Kejadian Pemerkosaan di Tangerang

Dira Derby | Rabu, 19 April 2017 | 00:00

AJ Korban Pemerkosaan saat ditemui di Polresta Tangerang. (Dira Derby / Tangerangnews)


TANGERANGNEWS.com- Wilayah Tangerang sempat dicatat oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)  sebagai daerah yang rawan akan kasus pemerkosaan pada akhir 2015 silam.


Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menjelaskan, pihaknya tengah mendampingi tiga korban yang menjadi korban pemerkosaan ke Polresta Tangerang untuk mengetahui penanganan kasus tersebut.

Akibatnya, Polresta Tangerang sampai membentuk tim khusus untuk menangani kasus perkosaan bergilir terhadap empat orang anak di bawah 17 tahun. Saat itu Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengakui kejadian pemerkosaan semakin banyak terjadi di wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill