Connect With Us

Gadis 14 Tahun Disetubuhi Pemulung Solear Hingga Hamil

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 Juli 2016 | 18:00

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

 

 

TANGERANGNews.com-Seorang pemulung, D, 52, ditangkap aparat kepolisian, karena menyetubuhi gadis dibawah umur hingga hamil. Persetubuhan itu dilakukan hingga dua kali di rumah tersangka di Perumahan Taman Adiyasa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

 

Kapolsek Cisoka AKP Sumaedi mengatakan, peristiw aitu terjadi pada Desember 2015.  Tersangka yang merupakan tetangga korban ini tergiur dengan tubuh korban. Kemudian merayunya untuk ke rumah pelaku.

 

“Kemudian pelaku langsung menyetubuhi menyetubuhi korban sebanyak 2 kali, sehingga mengakibatkan korban hamil,” katanya, Jumat (15/6/2016).

 

Hal terbongkar saat ibu korban, A, 38, merasa curiga saat melihat ada perubahan pada tubuh korban pada Selasa (12/7/2016). Selanjutnya A menanyakan anaknya tentang keadaan perutnya yang membesar tersebut. Awalnya, korban bungkam karena takut, namun setelah didesak akhirnya korban mengaku kalau dia sudah sudah disetubuhi oleh tersangka D sebanyak dua kali.

 

“Setelah diperiksa ke dokter juga diketahui korban dalam keadaan hamil. Akhirnya peristiwa itu dilaporkan ibu korban ke Polsek Cisoka, pada Rabu (13/7/2016),” jelas Sumaedi.

 

Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan visum, pelaku langsung diamankan. Pelaku dijerat pasal 81 Ayat 1 dan 2 UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak. “ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” katanya.

 

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill