Connect With Us

Gadis 14 Tahun Disetubuhi Pemulung Solear Hingga Hamil

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 Juli 2016 | 18:00

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

 

 

TANGERANGNews.com-Seorang pemulung, D, 52, ditangkap aparat kepolisian, karena menyetubuhi gadis dibawah umur hingga hamil. Persetubuhan itu dilakukan hingga dua kali di rumah tersangka di Perumahan Taman Adiyasa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

 

Kapolsek Cisoka AKP Sumaedi mengatakan, peristiw aitu terjadi pada Desember 2015.  Tersangka yang merupakan tetangga korban ini tergiur dengan tubuh korban. Kemudian merayunya untuk ke rumah pelaku.

 

“Kemudian pelaku langsung menyetubuhi menyetubuhi korban sebanyak 2 kali, sehingga mengakibatkan korban hamil,” katanya, Jumat (15/6/2016).

 

Hal terbongkar saat ibu korban, A, 38, merasa curiga saat melihat ada perubahan pada tubuh korban pada Selasa (12/7/2016). Selanjutnya A menanyakan anaknya tentang keadaan perutnya yang membesar tersebut. Awalnya, korban bungkam karena takut, namun setelah didesak akhirnya korban mengaku kalau dia sudah sudah disetubuhi oleh tersangka D sebanyak dua kali.

 

“Setelah diperiksa ke dokter juga diketahui korban dalam keadaan hamil. Akhirnya peristiwa itu dilaporkan ibu korban ke Polsek Cisoka, pada Rabu (13/7/2016),” jelas Sumaedi.

 

Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan visum, pelaku langsung diamankan. Pelaku dijerat pasal 81 Ayat 1 dan 2 UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak. “ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” katanya.

 

SPORT
Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55

Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.

KOTA TANGERANG
Sungai Cisadane Menghitam, Gubernur Banten Temukan Industri di Tangerang Jadi Biang Kerok Pencemaran

Sungai Cisadane Menghitam, Gubernur Banten Temukan Industri di Tangerang Jadi Biang Kerok Pencemaran

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Gubernur Banten Andra Soni memberikan instruksi tegas kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten untuk segera menindak industri yang terbukti mencemari Sungai Cisadane.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Polresta Tangerang Larang Konvoi Usai Final Piala Dunia 2026, Warga Diminta Langsung Pulang

Senin, 20 Juli 2026 | 01:00

Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi maupun arak-arakan kendaraan setelah menyaksikan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina pada Senin, 20 Juli 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill